
Pantau - Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengimbau seluruh calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 untuk bijak dalam menggunakan media sosial selama bertugas di Tanah Suci.
Unggahan Tanpa Konteks Picu Kegaduhan dan Salah Persepsi
Permintaan ini disampaikan Ichsan usai memberikan materi dalam Diklat PPIH 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Ia menyoroti kejadian-kejadian di masa lalu, di mana unggahan foto atau video yang tidak lengkap konteksnya memicu kepanikan dan kegaduhan di tanah air.
"Misalnya tadi saya sampaikan, ada postingan berbicara tentang jamaah di depan hotel yang justru tanpa konteks dipersepsikan dan dinarasikan bahwa jamaah terlantar. Padahal, faktanya tidak demikian", ungkap Ichsan Marsha.
Ia menyebut konten-konten seperti itu sebagai informasi "mentah" yang dapat menimbulkan persepsi keliru dan membahayakan psikologis keluarga jamaah di Indonesia.
Ichsan menegaskan bahwa petugas haji perlu memilah dengan cermat konten mana yang layak dipublikasikan dan mana yang berpotensi menimbulkan salah tafsir.
"Kenapa kami tekankan ini? Karena apa yang di-posting ataupun diunggah oleh para petugas maupun jamaah akan berbanding lurus dengan wajah kita di Tanah Suci", jelasnya.
Media Sosial Jadi Indikator Keberhasilan Haji
Menurut Ichsan, media sosial saat ini telah menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan haji.
Isu kecil yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal, berpotensi meluas menjadi masalah nasional hanya karena unggahan yang tidak bijak.
Kementerian Haji dan Umrah meminta petugas untuk tidak hanya fokus pada pelayanan fisik jamaah, tetapi juga memikirkan dampak komunikasi terhadap keluarga jamaah di Indonesia.
Petugas diimbau untuk menjadi filter informasi dan mengedepankan verifikasi serta penanganan terlebih dahulu sebelum membagikan informasi ke publik.
Langkah ini penting agar narasi yang tersebar mengenai pelaksanaan haji Indonesia tetap bersifat positif, membangun, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan







