Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BNPB Libatkan Mahasiswa Percepat Verifikasi Rumah Rusak di Aceh Timur

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BNPB Libatkan Mahasiswa Percepat Verifikasi Rumah Rusak di Aceh Timur
Foto: (Sumber: Warga membersihkan rumah dan menyelamatkan barang rumah tangga pascabencana banjir bandang di Lokop, Serbajadi, Aceh Timur, Aceh, Senin (22/12/2025. Data sementara posko tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh menyebutkan sebanyak 18.308 unit rumah warga di Aceh Timur tergenang lumpur dan rusak akibat bencana banjir bandang akhir November lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra..)

Pantau -  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melibatkan ratusan mahasiswa untuk mempercepat proses verifikasi kerusakan rumah akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, menyampaikan bahwa 220 mahasiswa yang berdomisili di Aceh Timur mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pendataan kerusakan rumah sebelum diterjunkan selama 10 hari ke 24 kecamatan terdampak untuk melakukan pendataan ulang berbasis by name by address.

Penilaian tingkat kerusakan rumah mengacu pada ketentuan yang berlaku: rusak ringan 0–30 persen, rusak sedang 30–70 persen, dan rusak berat di atas 70 persen, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan petunjuk BNPB.

Bantuan stimulan untuk warga terdampak disesuaikan dengan kategori kerusakan: Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat dalam bentuk pembangunan rumah.

Pendataan ulang diperlukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan dan menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran penanggulangan bencana.

“Hasil pendataan ini akan menjadi dasar penetapan surat keputusan oleh pemerintah daerah dan dipadankan dengan data Dukcapil serta BPS agar validitas dan akuntabilitasnya terjamin,” ungkap Jarwansah.

BNPB menargetkan seluruh proses pendataan selesai sebelum ibadah puasa Ramadhan pada Februari 2026, sehingga masyarakat terdampak dapat segera menerima bantuan dan kembali menempati hunian layak.

Penulis :
Aditya Yohan