Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Otorita IKN Siapkan Kawasan Strategis Penunjang untuk Dorong Ekonomi Superhub

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Otorita IKN Siapkan Kawasan Strategis Penunjang untuk Dorong Ekonomi Superhub
Foto: (Sumber: Pemaparan terkait dengan langkah strategis daerah mitra menjadikan IKN sebagai superhub di Indonesia. ANTARA/HO-Humas Otorita IKN.)

Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tengah menyusun langkah strategis untuk menyiapkan kawasan penunjang yang mendukung fungsi IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, menyatakan bahwa penyusunan dasar hukum dan tata kelola kawasan strategis kini sedang dipersiapkan untuk memperkuat peran daerah sekitar sebagai penyokong utama IKN.

Perkuat Daerah Mitra dan Ekosistem Ekonomi

Langkah ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, dengan harapan agar daerah mitra berperan aktif dalam memperkuat ekosistem ekonomi di sekitar IKN.

Menurut Thomas, kepastian hukum yang disusun harus bersifat inklusif dan akuntabel, sehingga bisa:

Mendorong arus investasi yang merata

Menyokong pemerataan pembangunan

Menjamin kejelasan prosedur dan tata kelola kerja sama antarwilayah

Daerah mitra IKN sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, sebagai hasil perubahan atas UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Menuju Superhub Ekonomi Nasional

Dalam aturan tersebut, daerah mitra saat ini terbatas di wilayah Pulau Kalimantan, namun ke depannya bisa diperluas ke wilayah lain di Indonesia.

"Jadi unsur daerah mitra itu adalah kawasan tertentu yang dibentuk dalam rangka pembangunan dan pengembangan superhub ekonomi," jelas Thomas.

Ia menegaskan bahwa kerja sama daerah mitra akan ditetapkan melalui Keputusan Kepala (Kepka) Otorita IKN, dan konsep yang dikembangkan harus menjawab kepentingan bersama nasional.

Otorita IKN berkomitmen terus membangun sinergi pengembangan wilayah demi menjadikan IKN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

Penulis :
Gerry Eka