
Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga konsep pembangunan IKN sebagai kota yang hijau, indah, dan rapi, di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, dalam keterangannya di Sepaku.
Imbauan untuk Dunia Usaha dan Penegakan Ketertiban
Otorita IKN mengimbau para pelaku usaha agar proaktif berkonsultasi, mematuhi aturan perizinan, dan menaati ketentuan tata ruang.
Layanan perizinan disediakan melalui kantor resmi maupun hotline di nomor 081150005555.
Kolaborasi dengan masyarakat dinilai penting agar pembangunan berlangsung tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Sejumlah bangunan tanpa izin telah ditertibkan dan dibongkar sebagai bentuk penegakan aturan demi ketertiban umum dan keamanan bangunan.
Penertiban Bangunan Liar dan Upaya Persuasif
Pengawasan ketat terus dilakukan untuk mencegah kerawanan sosial serta gangguan ketenteraman dan keamanan masyarakat di kawasan IKN.
Penertiban dilakukan secara persuasif dan prosedural, diawali dengan surat teguran, penyegelan tempat usaha, serta pembinaan kepada pemilik bangunan.
Otorita IKN bersama Satgas Mahakam Nusantara dan Polsek Sepaku telah membongkar 39 lokasi jual beli besi tua dan 18 warung lapo tuak ilegal.
Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait gangguan ketenteraman serta dugaan pencurian besi konstruksi bangunan.
Kota Hijau dan Berkelanjutan
Otorita IKN menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara harus sesuai dengan visi sebagai kota hijau, tertib, dan berkelanjutan.
Keberhasilan pembangunan IKN, menurut Otorita, membutuhkan kesadaran kolektif dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
- Penulis :
- Gerry Eka







