
Pantau - PT Jasa Raharja mencatat total penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun, sebagai bentuk komitmen untuk meringankan beban korban maupun keluarga yang ditinggalkan.
Santunan ini merupakan bagian dari penguatan ekosistem perlindungan sosial nasional, dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak termasuk Danantara Indonesia.
Santunan Cepat dan Terintegrasi, Negara Hadir Lindungi Korban
Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa kecelakaan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Karena itu, penyaluran santunan dilakukan secepat mungkin, bahkan bisa diterima dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dokumen dinyatakan lengkap.
"Sistem pelayanan kami terintegrasi dan responsif, sehingga penyaluran dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan," ungkapnya.
Percepatan layanan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi warganya.
Dodi juga menambahkan bahwa penanganan cepat mampu mempercepat pemulihan korban luka-luka agar bisa kembali produktif, sementara santunan kepada ahli waris disertai pendampingan ekonomi keluarga.
Rincian Santunan dan Sinergi Lintas Sektor
Sepanjang 2025, Jasa Raharja menyalurkan:
Rp1,85 triliun untuk korban luka-luka
Rp1,36 triliun untuk korban meninggal dunia
Dengan total 153.141 penerima santunan
Jumlah santunan ini naik 3,87 persen dibanding tahun sebelumnya.
Jasa Raharja juga terus memperkuat sistem layanan dengan sinergi lintas sektor, melibatkan:
Kepolisian
Rumah sakit
Pemerintah daerah
Stakeholder lainnya
Tujuannya adalah memastikan proses berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Jasa Raharja akan terus meningkatkan kualitas layanan dan membangun kepercayaan publik, agar manfaat santunan benar-benar dirasakan oleh para korban," tegas Dodi.
- Penulis :
- Gerry Eka







