Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp3,22 Triliun untuk Korban Kecelakaan Sepanjang 2025

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp3,22 Triliun untuk Korban Kecelakaan Sepanjang 2025
Foto: (Sumber: PT Jasa Marga berkolaborasi bersama kepolisian dan stakeholder lainnya siap mengamankan perjalanan masyarakat pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan menyiapkan lebih dari 6.500 personel dan lebih dari 500 kendaraan operasional. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA).)

Pantau - PT Jasa Raharja mencatat total penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama tahun 2025 mencapai Rp3,22 triliun, sebagai bentuk komitmen untuk meringankan beban korban maupun keluarga yang ditinggalkan.

Santunan ini merupakan bagian dari penguatan ekosistem perlindungan sosial nasional, dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak termasuk Danantara Indonesia.

Santunan Cepat dan Terintegrasi, Negara Hadir Lindungi Korban

Corporate Secretary Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa kecelakaan berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.

Karena itu, penyaluran santunan dilakukan secepat mungkin, bahkan bisa diterima dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dokumen dinyatakan lengkap.

"Sistem pelayanan kami terintegrasi dan responsif, sehingga penyaluran dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan," ungkapnya.

Percepatan layanan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi warganya.

Dodi juga menambahkan bahwa penanganan cepat mampu mempercepat pemulihan korban luka-luka agar bisa kembali produktif, sementara santunan kepada ahli waris disertai pendampingan ekonomi keluarga.

Rincian Santunan dan Sinergi Lintas Sektor

Sepanjang 2025, Jasa Raharja menyalurkan:

Rp1,85 triliun untuk korban luka-luka

Rp1,36 triliun untuk korban meninggal dunia

Dengan total 153.141 penerima santunan

Jumlah santunan ini naik 3,87 persen dibanding tahun sebelumnya.

Jasa Raharja juga terus memperkuat sistem layanan dengan sinergi lintas sektor, melibatkan:

Kepolisian

Rumah sakit

Pemerintah daerah

Stakeholder lainnya

Tujuannya adalah memastikan proses berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Jasa Raharja akan terus meningkatkan kualitas layanan dan membangun kepercayaan publik, agar manfaat santunan benar-benar dirasakan oleh para korban," tegas Dodi.

Penulis :
Gerry Eka