Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kalimantan Timur Pertahankan Tutupan Hutan 62 Persen, Dapat Pengakuan Internasional dan Dana Kompensasi

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Kalimantan Timur Pertahankan Tutupan Hutan 62 Persen, Dapat Pengakuan Internasional dan Dana Kompensasi
Foto: (Sumber: Hutan di Taman Nasional Kutai, Kalimantan Timur. ANTARA/Ahmad Rifandi.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berhasil mempertahankan tutupan hutan hingga 62 persen dari total luas wilayah daratan provinsi, atau sekitar 12,69 juta hektare. Capaian ini jauh melebihi standar nasional yang mewajibkan minimal 30 persen tutupan hutan.

Sebaran Tutupan Hutan dan Upaya Pelestarian

Di Kabupaten Mahakam Ulu, tutupan hutan primer dan sekunder tercatat mencapai 80 persen, menjadikannya contoh konservasi terbaik di Kalimantan Timur.

Sementara itu, di wilayah industri padat seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, tutupan hutan masih terjaga di kisaran 50 persen berkat pengawasan yang ketat.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengembangan ekonomi dapat dilakukan seiring dengan komitmen menjaga kelestarian hutan.

Kompensasi Internasional dan Keterlibatan Masyarakat

Atas capaian tersebut, Kalimantan Timur mendapatkan pengakuan internasional berupa dana insentif sebesar 110 juta dolar AS dari Bank Dunia melalui skema kompensasi karbon.

Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai program lingkungan hidup yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat lokal di tingkat tapak.

Skema ini menjadi insentif nyata bagi daerah yang mampu menjaga hutan sebagai penyerap karbon sekaligus penyangga ekosistem.

Tantangan Reklamasi dan Pentingnya Hutan Alam

Akademisi Universitas Mulawarman, Ibrahim, menyampaikan bahwa menjaga hutan yang masih ada merupakan pilihan terbaik.

Menurutnya, reklamasi lahan pascatambang sangat sulit dilakukan secara sempurna karena tanaman yang ditanam di atas tanah yang telah rusak hanya memberikan efek visual hijau tanpa fungsi ekologis yang utuh.

Banyak pohon gagal tumbuh karena akarnya membentur lapisan tanah liat keras dan batuan penutup, sementara struktur tanah alami telah hilang akibat aktivitas pertambangan.

Fungsi Ekologis Hutan dan Ancaman Banjir

Hutan alami memiliki fungsi hidrologis vital yang tidak bisa tergantikan, terutama dalam menyerap air hujan secara alami.

Hal ini ditopang oleh lapisan serasah yang menutupi lantai hutan dan membantu meresapkan air ke dalam tanah.

Sebaliknya, konversi lahan yang tidak terkendali menyebabkan hilangnya fungsi serapan air, berujung pada pendangkalan danau serta peningkatan risiko banjir besar, khususnya di daerah hilir seperti Samarinda.

"Risiko banjir besar di kawasan hilir seperti Samarinda akan terus mengintai jika kawasan hulu Sungai Mahakam tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi", ujar Ibrahim.

Penulis :
Gerry Eka