
Pantau - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar peraturan kedisiplinan demi menciptakan budaya kerja yang tertib, efektif, dan produktif.
"Ini penting, karena masih ditemukan ASN yang belum mematuhi ketentuan jam kerja, disiplin dan tanggung jawab tugas yang diamanahkan," ujar Hidayat.
Ia menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam kinerja ASN.
Disiplin dan Integritas Jadi Fokus Utama Pemerintah Daerah
Ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan, dan konsistensi dalam melaksanakan tugas dinilai sebagai cerminan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"ASN harus meningkatkan disiplin dan aturan, karena ini menjadi tonggak penting untuk mewujudkan Babel yang lebih baik, dengan aparatur pemerintahan yang bekerja profesional, berintegritas, juga bekerja dengan prestasi nyata demi kesejahteraan masyarakat," jelas Hidayat.
Selain disiplin, integritas juga menjadi perhatian utama Gubernur.
ASN diminta untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, etika, dan komitmen moral dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Kita semua harus jadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, bekerja dengan hati, serta menjadikan pelayanan sebagai bentuk pengabdian," tambahnya.
ASN Berperan Strategis dalam Suksesnya Pembangunan Daerah
Gubernur menyampaikan bahwa aparatur pemerintahan memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada perencanaan, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia dari para ASN.
ASN dituntut mampu menerjemahkan visi dan misi pimpinan daerah ke dalam program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Profesionalisme, integritas, serta dedikasi tinggi menjadi kunci utama agar setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Inilah fondasi utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan yang berkelanjutan," tegas Hidayat.
- Penulis :
- Aditya Yohan







