Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dukung Keputusan Presiden Tidak Potong TKD 2026 untuk Aceh, Sumbar, dan Sumut Demi Percepatan Pascabencana

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Dukung Keputusan Presiden Tidak Potong TKD 2026 untuk Aceh, Sumbar, dan Sumut Demi Percepatan Pascabencana
Foto: (Sumber: Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya. ANTARA/HO-DPR)

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak melakukan pemotongan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 untuk Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

"Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran," ujar Indrajaya.

TKD Utuh Jadi Kunci Pemulihan Pascabencana

Indrajaya menilai keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap daerah yang tengah mengalami situasi darurat akibat bencana.

Dengan tetap utuhnya TKD, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempercepat proses rehabilitasi dan pemulihan masyarakat.

Ia menekankan bahwa kecepatan pemulihan pascabencana sangat bergantung pada ketersediaan anggaran di daerah.

Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur, memulihkan ekonomi masyarakat, dan memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.

Pengawasan Ketat untuk Cegah Penyelewengan

Indrajaya mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana TKD agar tidak disalahgunakan.

"Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana," tegasnya.

Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan agar setiap rupiah dari anggaran penanganan bencana digunakan secara tepat sasaran dan berdampak langsung bagi pemulihan kehidupan masyarakat.

Keputusan Presiden Disetujui dalam Rapat Kabinet

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan alokasi TKD tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi.

Menurut Tito, usulan pengembalian TKD tersebut disetujui langsung oleh Presiden Prabowo dalam rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu (17/1).

 

Penulis :
Aditya Yohan