
Pantau - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk sarana evakuasi dan pelayanan sementara di wilayah-wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera, termasuk Aceh.
Anggaran tersebut digunakan untuk menyewa ruko dan kantor di Langkat, Sumatera Utara, serta di Langsa, Aceh, guna menjamin kelangsungan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
"Kami telah mengalokasikan anggaran Rp3,1 miliar untuk kepentingan sarana evakuasi dan pelayanan sementara," ungkap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Terdampak Paling Parah
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang menjadi salah satu yang paling terdampak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.
Akibat kerusakan pada gedung dan fasilitas, pelayanan sementara dipindahkan ke Kota Langsa agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan pertanahan.
"Perhitungan kerusakan gedung dan bangunan masih dalam proses. Kami mengucapkan terima kasih kepada taruna Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) yang dikoordinir oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang membantu proses pembersihan di kantor kami," ia mengungkapkan.
Beberapa sarana perkantoran dilaporkan mengalami kerusakan berat, termasuk dokumen penting seperti buku tanah dan surat ukur yang rusak hingga 30 persen karena terendam banjir dan lumpur.
Seluruh warkah pertanahan di kantor tersebut juga ikut rusak, sementara akses ke lokasi sempat terisolir akibat bencana.
Selain Aceh Tamiang, tiga kantor pertanahan lainnya juga terdampak, yaitu Kantor Pertanahan Bener Meriah, Aceh Tengah, dan Gayo Lues.
Komitmen Pemerintah Jamin Kepastian Status Tanah
Pemerintah menegaskan pentingnya menjamin kepastian status tanah bagi masyarakat terdampak bencana sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak rakyat.
Kepastian status ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga bagian dari perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan saat terjadi bencana.
"Melalui inventarisasi dan identifikasi tanah terdampak bencana yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN, kita memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang terdampak dapat ditangani secara tepat, cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum," tegas Nusron Wahid.
Selain pelayanan darurat, anggaran Rp3,1 miliar tersebut juga digunakan untuk pengadaan kantor sementara, baik untuk keperluan back office maupun front office, serta restorasi arsip pertanahan yang rusak.
- Penulis :
- Arian Mesa








