Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PSI Desak Bawaslu Kembali Usut Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

PSI Desak Bawaslu Kembali Usut Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

Pantau.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) desak Bawaslu agar kembali mengusut dugaan mahar politik Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN terkait pencalonan sebagai cawapres.

Juru bicara PSI bidang hukum Rian Ernest mengatakan desakan itu seiring dengan adanya sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap ketua dan dua komisioner Bawaslu.

Baca juga: Tindakan Bawaslu Stop Pengusutan Dugaan Mahar Politik Sandiaga Sudah Tepat

Sanksi dijatuhkan karena Bawaslu dianggap bersalah tidak menindaklanjuti laporan dugaan pemberian uang Rp1 triliun kepada PKS untuk memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo.

"PSI menganggap selayaknya Bawaslu saat ini membuka kembali kasus dugaan mahar Rp1 triliun dari Sandiaga Uno," kata Rian dalam konferensi pers di kantor DPP PSI, Jl. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Menurut Rian, jika dugaan mahar politik itu terbukti benar maka sanksi hanya akan berlaku bagi parpol yang menerima imbalan dalam bentuk larangan mengajukan calon pada periode berikutnya. Karena pasal yang dilanggar kemungkinan hanya pasal 228 UU no. 7/2017 tentang Pemilu.

"Dengan demikian bahkan kalaupun sandiaga Uno terbukti memberikan uang kepada PKS dan PAN, dia tetap dapat melanjutkan proses pencalonan dirinya sebagai cawapres. Yang penting publik mengetahui tentang kebenaran aliran uang tersebut," ucapnya.

Baca juga: Andi Arief Sebut Bawaslu Pemalas Gara-gara Hentikan Kasus Dugaan Mahar Politik Sandiaga

Namun sebaliknya, lanjut Rian, jika kader partai Demokrat Andi Arief yang pertama kali membongkar dugaan mahar politik itu ternyata berbohong, maka juga perlu diungkap ke publik.

Menurut Rian, Sandi bisa membawa hal itu ke jalur hukum dengan dasar pencemaran nama baik. "Namun hingga saat ini, Andi Arief juga tidak mencabut pernyataannya," ucap Rian.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi