
Pantau - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 603 orang untuk musim haji tahun 2026, sehingga total jemaah haji asal Kaltim meningkat menjadi 3.189 orang dari sebelumnya 2.586 orang.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Kaltim, Mohlis Hasan, menyatakan bahwa kenaikan ini menjadi angin segar bagi para calon jemaah yang telah lama menunggu giliran berangkat.
"Alhamdulillah, tahun ini Kaltim mendapat kenaikan kuota dibanding tahun sebelumnya yang 2.586 orang, dan ini patut kita syukuri sebagai upaya memangkas antrean," ujarnya.
Embarkasi Balikpapan Layani 17 Kloter, Pemberangkatan Dimulai 26 April
Ribuan calon jemaah haji asal Kaltim akan diberangkatkan dalam sembilan kloter murni dari wilayah Kalimantan Timur.
Selain itu, Embarkasi Balikpapan secara keseluruhan akan melayani 17 kloter, termasuk jemaah gabungan dari Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Keberangkatan perdana jemaah dari Embarkasi Balikpapan menuju Tanah Suci dijadwalkan pada 26 April 2026 menggunakan maskapai yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Estimasi Masa Tunggu Turun Drastis, Pelunasan Bipih Capai 107 Persen
Tambahan kuota ini membantu memperpendek estimasi masa tunggu haji reguler di Kalimantan Timur yang sebelumnya mencapai 40 tahun, kini rata-rata turun menjadi 26 tahun.
Perubahan pembagian kuota kini berbasis pada daftar tunggu riil, bukan semata populasi Muslim, dengan tujuan menekan ketimpangan masa antrean haji antarprovinsi.
Terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Mohlis menyebutkan bahwa realisasi di Kaltim sudah mencapai 107 persen.
Capaian tersebut mencakup pelunasan penuh oleh seluruh jemaah reguler sesuai porsi dan sebagian jemaah cadangan yang telah melunasi lebih awal.
Tahun ini, jemaah haji reguler hanya membayar sekitar Rp54 juta dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) riil sebesar Rp88 juta per orang.
Selisih biaya tersebut ditutup melalui dana nilai manfaat yang dikelola secara syariah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







