Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi V DPR RI Minta Investigasi Menyeluruh Jatuhnya Pesawat ATR Indonesia Air Transport di Maros

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi V DPR RI Minta Investigasi Menyeluruh Jatuhnya Pesawat ATR Indonesia Air Transport di Maros
Foto: (Sumber: Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus dalam Raker Komisi V DPR RI dengan pemerintah untuk Evaluasi Pelaksanaan Layanan Infrastruktur dan Transportasi Dalam Rangka Nataru di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto : Oji/Andri.)

Pantau - Komisi V DPR RI merespons insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di kawasan pegunungan Maros, Sulawesi Selatan, dan menegaskan penyebab kecelakaan sepenuhnya menjadi kewenangan investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi.

Respons DPR RI dan Kondisi Awal Lokasi

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan berdasarkan koordinasi dengan BMKG, kondisi cuaca di lokasi kejadian dilaporkan terdapat awan tebal yang disertai hambatan geografis berupa pegunungan.

Lasarus menegaskan DPR RI tidak dalam kapasitas menyimpulkan penyebab kecelakaan dan seluruh proses penyelidikan teknis diserahkan kepada KNKT.

Pernyataan tersebut disampaikan Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG, Kepala BNPP atau Basarnas, serta Korlantas Polri.

Rapat kerja tersebut digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026, dalam rangka evaluasi layanan infrastruktur dan transportasi selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Lasarus menegaskan pentingnya investigasi mendalam dengan mengatakan, “Mohon kecelakaan ini nanti diinvestigasi secara menyeluruh. Kita serius menangani ini, jangan sampai ada kejadian yang sama terulang kembali. KNKT harus mendalami sesuai dengan kewenangannya,” ungkapnya.

Dugaan Teknis dan Sorotan Internasional

Selain faktor cuaca, Lasarus mengaku menerima laporan awal terkait kondisi teknis armada pesawat yang dinilai perlu didalami lebih lanjut.

Insiden jatuhnya pesawat ATR 42-500 tersebut menjadi sorotan serius karena menarik perhatian dunia internasional terhadap keselamatan penerbangan Indonesia.

Lasarus mengungkapkan adanya informasi awal mengenai riwayat gangguan teknis dengan menyatakan, “Kami mendapatkan informasi bahwa pesawat ini mengalami kerusakan mesin beberapa waktu sebelumnya. Ada beberapa informasi yang sudah kita kumpulkan dari kejadian ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keanehan rute pesawat sebelum hilang kontak, termasuk dugaan pesawat berbelok ke arah yang bukan jalur seharusnya.

Lasarus menegaskan informasi perubahan rute tersebut masih harus dibuktikan melalui data teknis yang akurat.

Ia mengingatkan agar proses investigasi dilakukan secara transparan, berbasis data empiris, dan dapat dipertanggungjawabkan karena menyangkut kredibilitas keselamatan transportasi udara Indonesia di mata dunia.

Lasarus menutup dengan penegasan, “Kalau sudah investigasi ini tidak bisa ngarang. Ini harus berdasarkan data-data teknis dan data-data empiris yang bisa dipertanggungjawabkan sumbernya,” tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan