
Pantau - Sebanyak 95 dari total 425 narapidana dan tahanan yang sempat dibebaskan akibat bencana banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, telah menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kuala Simpang.
Lapas Rusak Parah, Pemulangan Tahanan Tertunda
Kepala Lapas Klas IIB Kuala Simpang, Mudo Mulyanto, menyatakan bahwa meskipun para napi telah melapor, mereka belum dapat dikembalikan ke dalam sel karena kondisi lapas yang belum memungkinkan.
"Ada 95 orang napi yang sudah melapor. Tapi mereka belum bisa dikembalikan ke Lapas karena faktor keamanan dan sarana prasarana belum pulih," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa tembok Lapas saat ini masih dalam kondisi bolong karena sebelumnya dibongkar untuk membuang lumpur dan barang-barang yang rusak akibat banjir.
Keputusan membebaskan 425 napi dan tahanan tersebut diambil pada 27 November 2025 saat banjir mencapai ketinggian berbahaya.
"Ini keputusan karena kemanusiaan. Ketinggian air di Lapas terus naik sampai mencapai empat meter, bekas airnya masih kelihatan jelas di tembok," ia mengungkapkan.
Narapidana dibebaskan secara bertahap saat air mulai menggenangi fasilitas Lapas dengan ketinggian sekitar 1,5 meter.
Pemulihan Fasilitas Masih Terhambat
Mudo menyebutkan bahwa hingga saat ini, proses pembersihan lumpur masih berlangsung meskipun sudah 1,5 bulan sejak banjir menerjang.
Pembersihan dilakukan oleh pegawai Lapas dengan bantuan 119 taruna dari Poltekip Jakarta serta mempekerjakan pihak ketiga untuk mempercepat proses.
Beberapa fasilitas penting masih belum berfungsi, seperti dapur umum dan saluran drainase yang masih dipenuhi lumpur.
"Untuk membersihkan lumpur terpaksa beli air dari Kota Langsa dikirim dengan mobil tangki," ungkapnya mengenai keterbatasan air bersih.
Pihak Lapas juga masih melakukan pendataan terhadap narapidana lainnya yang belum menyerahkan diri.
Terkait proses rehabilitasi, Mudo menegaskan bahwa pihaknya tengah mengupayakan perbaikan secepat mungkin meskipun dalam kondisi darurat bencana.
- Penulis :
- Arian Mesa








