
Pantau - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah rampung 100 persen dan siap masuk tahap pemanfaatan.
Ketua Tim Koordinasi Pelaksanaan Pembangunan KNMP, Trian Yunanda, menyatakan bahwa penyelesaian proyek difokuskan pada penyempurnaan kualitas sarana dan prasarana yang menunjang aktivitas nelayan.
"Percepatan pembangunan dilakukan tidak hanya untuk mengejar target waktu, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas memenuhi standar kualitas dan fungsi yang dibutuhkan nelayan," ungkapnya.
Fasilitas Lengkap untuk Dukung Kegiatan Perikanan
Trian merinci bahwa seluruh pekerjaan fisik telah selesai, mencakup infrastruktur bangunan, sarana prasarana rantai dingin, serta fasilitas pendukung aktivitas ekonomi dan perikanan.
Beberapa fasilitas yang telah dibangun antara lain:
- Kantor pengelola
- Kios perbekalan
- Gudang beku portabel
- Pabrik es portabel
- Shelter coolbox
- Bengkel nelayan
- Balai nelayan
- Sentra kuliner
- Shelter perbaikan jaring
Sarana rantai dingin seperti gudang beku dan pabrik es portabel disiapkan untuk mendukung distribusi dan penyimpanan hasil tangkapan nelayan secara optimal.
KNMP Poncosari menjadi salah satu lokasi yang selesai sesuai target dalam pembangunan tahap pertama program Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2025.
Trian menyebut bahwa tahap selanjutnya adalah pengelolaan langsung oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat dampak ekonomi langsung bagi masyarakat nelayan di kawasan tersebut.
Target 1.000 Lokasi KNMP hingga 2029
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa tahap pertama pembangunan KNMP mencakup 65 titik di seluruh pesisir Indonesia.
Tahap kedua akan menambahkan 35 titik pembangunan baru.
Secara keseluruhan, program KNMP ditargetkan menjangkau hingga 1.000 lokasi pembangunan di seluruh Indonesia hingga tahun 2029.
KKP juga menargetkan 35 lokasi KNMP akan selesai pada akhir Januari 2026, kecuali beberapa titik terdampak bencana yang diberikan waktu penyelesaian hingga Februari 2026.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







