
Pantau - Sebanyak 34 ekor paus pilot berhasil diselamatkan setelah terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada peristiwa yang terjadi sejak Senin malam (9/3) hingga Selasa (10/3).
Kronologi Penyelamatan Paus Terdampar
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melaporkan total terdapat 55 ekor paus pilot yang terdampar di lokasi tersebut.
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan proses penyelamatan dilakukan secara cepat dengan melibatkan aparat, organisasi konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.
Sebanyak 34 ekor paus berhasil digiring kembali ke laut menggunakan kapal dalam upaya penyelamatan tersebut.
Namun dari total paus yang terdampar, sebanyak 21 ekor dinyatakan mati.
Imam Fauzi mengatakan, "Sebanyak 21 ekor dinyatakan mati karena terdampar".
Identifikasi dan Penanganan Bangkai Paus
Tim kemudian melakukan identifikasi terhadap paus yang mati untuk keperluan pencatatan dan kajian ilmiah.
Selain identifikasi, dilakukan juga pengukuran tubuh paus serta nekropsi atau pemeriksaan bangkai guna menganalisis penyebab kematian.
Hasil identifikasi menunjukkan paus yang terdampar merupakan Paus Pilot Sirip Pendek atau Short-finned Pilot Whale dengan nama ilmiah Globicephala macrorhynchus yang termasuk biota laut dilindungi.
Dari 21 paus yang mati, delapan ekor berjenis kelamin jantan dan 13 ekor berjenis kelamin betina.
Berdasarkan kelompok usia, paus yang mati terdiri dari empat ekor anakan dan 17 ekor paus dewasa.
Hasil pengukuran menunjukkan paus terbesar memiliki panjang mencapai 5,1 meter dan berjenis kelamin jantan.
Sementara individu paus terkecil yang ditemukan memiliki panjang sekitar 2,4 meter.
Proses Penguburan dan Imbauan kepada Warga
Untuk menangani bangkai paus yang mati, tim berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Pemerintah daerah kemudian menyediakan alat berat berupa satu unit ekskavator dari Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao.
Ekskavator tersebut digunakan untuk membantu proses penguburan bangkai paus secara aman guna mencegah potensi dampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Imam Fauzi menyampaikan, "Penguburan bangkai paus sudah dilakukan hingga pukul 19.30 Wita pada Selasa (10/3) kemarin".
Selama proses penanganan paus terdampar, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak mengambil maupun mengonsumsi bagian tubuh paus karena paus pilot merupakan satwa laut yang dilindungi.
- Penulis :
- Arian Mesa







