
Pantau - Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
SLHS Jadi Syarat Wajib Demi Keamanan Pangan Pelajar
"Dari 22 SPPG yang ada di OKU, sebanyak 18 dokumen SLHS sudah kami terbitkan, sementara sisanya masih dalam proses," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan OKU, Luciana, di Baturaja, Ahad.
Ia menjelaskan bahwa proses penerbitan SLHS dimulai dari pengajuan oleh masing-masing SPPG kepada Dinas Kesehatan.
Setelah pengajuan diterima, dilakukan verifikasi dokumen untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas.
Selanjutnya, petugas mengambil sampel makanan, air, atau usap alat dari lokasi SPPG untuk diuji laboratorium guna memastikan tidak ada kontaminasi berbahaya.
"Semua tahapan sudah dilaksanakan tinggal menunggu proses penerbitan dokumen saja bagi empat SPPG lainnya," jelas Luciana.
Sanksi Tegas Bagi SPPG yang Tidak Penuhi Syarat
Luciana menegaskan bahwa sertifikat laik ini merupakan syarat wajib bagi setiap SPPG sebagai penyalur makan bergizi gratis.
Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan pangan bagi pelajar dan mencegah risiko seperti keracunan akibat makanan yang tidak higienis.
"Apabila tidak melengkapi persyaratan tersebut, maka kontrak SPPG sebagai penyalur makan bergizi gratis akan diputus," tegasnya.
Dinas Kesehatan OKU terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh satuan pelayanan yang terlibat dalam Program MBG agar pelaksanaannya berjalan sesuai standar kesehatan dan sanitasi yang berlaku.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








