
Pantau - Kodam XXI/Radin Inten menerjunkan prajurit untuk meredam konflik antara gajah liar dan warga di Lampung Timur sambil menunggu pembangunan pagar pembatas sepanjang sekitar 60–70 kilometer di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Panglima Kodam XXI Raden Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyatakan keterlibatan prajurit di TNWK merupakan bagian dari tugas perbantuan TNI kepada pemerintah daerah.
Prajurit yang ditugaskan berasal dari Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan Labuhan Ratu untuk membantu masyarakat menghalau gajah liar sekaligus menjaga keamanan desa penyangga TNWK.
Konflik manusia-gajah di kawasan TNWK telah berlangsung puluhan tahun, menimbulkan kerugian bagi warga akibat rusaknya lahan pertanian dan fasilitas umum, serta beberapa kasus berujung pada korban jiwa.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menekankan sinergi lintas sektor sebagai kunci menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan konservasi.
Selain pembangunan infrastruktur, keterlibatan TNI diperlukan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan meminimalkan ancaman gajah liar ke permukiman.
Pembangunan pagar pembatas dimaksudkan sebagai langkah jangka panjang agar gajah tetap berada di habitat alaminya dan warga desa penyangga dapat beraktivitas tanpa rasa cemas.
Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan langkah terpadu, termasuk pembangunan pagar permanen sekitar 60–70 kilometer di sepanjang batas kawasan TNWK.
Proyek pembangunan pagar dijadwalkan mulai pada 2026, saat ini memasuki tahap survei, dan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan faktor lingkungan, keselamatan satwa, serta efektivitas perlindungan warga.
Personel TNI terlibat langsung di lapangan untuk memastikan keamanan selama proses pembangunan pagar pembatas berlangsung.
- Penulis :
- Aditya Yohan







