
Pantau - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang nasional sebagai strategi utama pengendalian tembakau di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan secara daring dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-8 Aliansi Kota-kota Asia Pasifik untuk Kesehatan dan Pembangunan (APCAT) di Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.
"Untuk menurunkan pasokan dan permintaan tembakau diperlukan strategi besar yang dijalankan melalui kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Pertama, kami berencana merevisi Undang-Undang nasional untuk perluasan peringatan kesehatan bergambar, pembatasan iklan, pelarangan penjualan rokok batangan, serta pembatasan rokok elektronik," ungkapnya.
Menurut Menkes, lebih dari 80 persen perokok aktif berada di negara berpenghasilan rendah dan menengah, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, tembakau menjadi faktor risiko kematian tertinggi ketiga.
Saat ini, sebanyak 70 juta orang dewasa Indonesia tercatat sebagai perokok.
Sementara itu, prevalensi anak-anak yang pernah merokok mencapai 9,1 persen.
"Angka ini masih jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yaitu 8 persen," ia mengungkapkan.
Perluasan Kawasan Tanpa Rokok dan Peran Pemerintah Daerah
Sebagai bagian dari strategi pengendalian, pemerintah berkomitmen memperluas kawasan tanpa rokok di berbagai daerah.
Upaya tersebut mencakup penetapan area bebas asap rokok serta penyediaan layanan berhenti merokok di fasilitas kesehatan seperti puskesmas.
Menkes menyampaikan apresiasinya kepada para kepala daerah yang telah menetapkan regulasi kawasan tanpa rokok.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh wali kota di Indonesia yang telah mengesahkan peraturan kawasan tanpa rokok, dan mendorong daerah lainnya untuk mengikuti langkah tersebut. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting dalam mengendalikan pandemi tembakau ini," ungkapnya.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pencegahan
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah penyakit tidak menular seperti hipertensi.
Ia menekankan bahwa keterlibatan komunitas dan keluarga memiliki peran besar dalam menurunkan konsumsi rokok.
Edukasi terkait bahaya merokok dinilai lebih efektif jika dilakukan melalui jaringan komunitas seperti PKK.
KTT APCAT ke-8 sendiri menjadi forum pertemuan bagi wali kota, pemimpin kesehatan, dan pembuat kebijakan dari seluruh Asia Pasifik untuk membahas pengendalian konsumsi tembakau.
Dalam forum tersebut, Indonesia disebut memainkan peran penting dalam memimpin upaya pengendalian tembakau di kawasan Asia Tenggara dan mendorong terciptanya lingkungan yang lebih sehat.
- Penulis :
- Arian Mesa







