Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Persaingan Usaha Sehat Dinilai Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Persaingan Usaha Sehat Dinilai Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029
Foto: (Sumber: Tangkapan Layar - Guru Besar Universitas Padjajaran sekaligus Ketua Tim Survei Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2025 Maman Setiawan (paling kanan) memberikan pemaparan dalam acara “Competition Outlook 2025” di Jakarta, Senin (26/1/2026).)

Pantau - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjajaran (Unpad), Maman Setiawan, menekankan bahwa iklim persaingan usaha yang sehat merupakan fondasi penting dalam menciptakan daya saing unggul, serta mendorong efisiensi, produktivitas, dan inovasi ekonomi.

IPU Indonesia Naik, Tapi Perlu Strategi Komprehensif

Dalam acara “Competition Outlook 2025” yang digelar di Jakarta pada Senin, 26 Januari 2026, Maman menyampaikan bahwa persaingan usaha adalah driver utama dalam memperkuat ekonomi dan industri nasional.

"Persaingan usaha seyogyanya adalah driver, salah satu fondasi utama untuk meningkatkan daya saing unggul, ekonomi, industri, melalui peningkatan efisiensi, produktivitas dan inovasi," ungkapnya.

Ia menambahkan, pencapaian daya saing unggul membutuhkan upaya kolektif, termasuk dukungan kebijakan dari pemerintah.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan memiliki tolok ukur berbasis data, seperti Indeks Persaingan Usaha (IPU) yang dievaluasi setiap tahun.

"Tentunya pada saat kita ingin mendorong daya saing yang unggul melalui persaingan usaha, kita perlu instrumen, alat analisis, salah satunya melalui ukuran persaingan usaha," ia menjelaskan.

Pada tahun 2025, Indonesia mencatatkan skor IPU sebesar 5,01, naik tipis sebesar 0,06 poin dibanding tahun sebelumnya yang mencatatkan skor 4,95.

Meskipun trennya positif, Maman menilai peningkatan tersebut belum cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan.

Diperlukan Akselerasi IPU untuk Capai Target Ekonomi Nasional

Maman menyebut bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029, diperlukan akselerasi peningkatan skor IPU hingga mencapai 6,33.

"Ada alarm regulasi, di mana regulasi (hadir) sebagai komponen penting untuk mendorong persaingan usaha yang sehat. Perlu akselerasi skor IPU ke 6,33 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8 persen," tegasnya.

Senada dengan itu, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, mengatakan bahwa skor IPU 2025 menjadi cermin kondisi persaingan usaha nasional sekaligus instrumen penting dalam penyusunan kebijakan tahun 2026.

"Ini menjadi indikator bagi Indonesia untuk melihat bagaimana kondisi persaingan usaha di Indonesia," ungkap Eugenia.

Dengan penguatan kebijakan berbasis data dan strategi lintas sektor, diharapkan persaingan usaha di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi nasional.

 

Penulis :
Ahmad Yusuf