
Pantau - Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjadi ahli yang meringankan bagi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Rocky Gerung hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Januari 2026.
Rocky Gerung menyatakan bahwa kedatangannya bukan untuk memberatkan atau meringankan pihak tertentu dalam perkara tersebut.
Ia mengatakan, "Enggak ada urusan memberatkan meringankan saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti di dalam mencurigai itu Mencurigai itu bagian yang paling penting dari pengetahuan," ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan Rocky Gerung saat dikonfirmasi terkait materi yang kemungkinan akan disampaikan kepada penyidik.
Rocky Gerung menegaskan bahwa sikap mencurigai merupakan bagian penting dalam proses pengetahuan dan penelitian.
Ia menyebut penyidik Polda Metro Jaya akan berfokus pada penjelasan dan penelitian terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Rocky Gerung menyampaikan latar belakangnya sebagai pengajar metodologi menjadi dasar penjelasan yang akan ia sampaikan.
Ia mengatakan, "Pasti soal itu karena saya mengajar metodologi bertahun-tahun membaca bertahun-tahun soal matematik fisika biologi sel punca fungsi neurotransmitter Saya duganya begitu yang mau ditanya," ujarnya.
Rocky Gerung juga menekankan bahwa seluruh riset membutuhkan waktu dan tidak mungkin diselesaikan secara instan.
Ia menyebut riset dokumen ijazah merupakan riset yang memerlukan proses panjang.
Rocky Gerung mengatakan, "Ya semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir riset Dr Tifa risetnya Rismon risetnya Roy itu semua dimungkinkan oleh prosedur Nah kalau prosedurnya belum selesai ya lakukan riset Kalau prosedurnya belum selesai ada data baru ya riset aja apa susahnya Jadi dimana pidananya," katanya.
Roy Suryo yang turut hadir memilih tidak memberikan keterangan panjang kepada media.
Roy Suryo hanya menyampaikan pernyataan singkat, "No Rocky No Party," ujarnya.
Tifauzia Tyassuma menyampaikan bahwa hal yang lebih penting saat ini adalah kondisi kesehatan Joko Widodo.
Sebelumnya, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli yang meringankan dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekan, Refly Harun, menjelaskan bahwa seharusnya terdapat tiga saksi dan tujuh ahli yang diperiksa.
Refly Harun mengatakan, "Seharusnya ada tiga saksi yang akan diperiksa kemudian ada tujuh ahli tetapi dari tiga saksi itu kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta," ungkapnya.
Salah satu ahli yang direncanakan hadir adalah Prof Tono Saksono sebagai ahli pengukuran geodesi.
Refly Harun menyampaikan, "Setelah beliau melakukan hal yang sama berdasarkan keahlian yang dimiliki," katanya.
Dari tujuh ahli yang dipanggil, tiga orang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari tersebut.
Tiga ahli yang hadir adalah Prof Tono Saksono, Profesor Zainal Muttaqin sebagai ahli bedah saraf subspesialis neurofungsional, dan Profesor Henri Subiakto sebagai ahli komunikasi.
Profesor Henri Subiakto juga diketahui terlibat dalam penyusunan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ahli yang belum memenuhi panggilan pada saat itu antara lain Rocky Gerung, Hamidah, Didik Wijayanto, dan Rido Rahmadi.
- Penulis :
- Aditya Yohan







