Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Istana Belum Terima Surat DPR Terkait Calon Hakim MK, Adies Kadir Resmi Mundur dari Golkar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Istana Belum Terima Surat DPR Terkait Calon Hakim MK, Adies Kadir Resmi Mundur dari Golkar
Foto: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR Adies Kadir (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27/1/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa hingga saat ini Istana Kepresidenan belum menerima surat resmi dari DPR RI terkait pengajuan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti yang disebut-sebut adalah Adies Kadir.

Prasetyo menegaskan bahwa secara administratif, belum ada dokumen resmi dari DPR RI yang masuk ke Istana.

"Kami belum menerima surat dari DPR. Nanti pada waktunya akan kami sampaikan. Secara administratif kami belum menerima suratnya," ungkapnya menjawab pertanyaan media soal sudah atau belum nama calon hakim MK sampai ke Presiden.

Nama Adies Kadir sebelumnya telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna sebagai calon hakim MK pada Selasa, 27 Januari.

Meski demikian, penunjukan Adies menuai reaksi dari sejumlah kalangan masyarakat yang menyoroti rekam jejak dan pernyataan kontroversialnya.

Penunjukan Hakim MK Jadi Wewenang DPR

Menanggapi kritik terhadap sosok Adies, Prasetyo menekankan bahwa proses penunjukan calon hakim MK dari unsur DPR merupakan hak konstitusional lembaga legislatif.

"Ya bagaimanapun kan secara prosedur itu menjadi kewenangan dari DPR ya. Karena beliau kan ditunjuk untuk mewakili DPR menjadi Hakim MK," ia mengungkapkan.

Istana, kata Prasetyo, akan tetap menunggu proses administrasi secara resmi dari DPR sebelum melanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk penyampaian kepada Presiden untuk proses pelantikan.

Adies Kadir Lepas Jabatan di Golkar dan DPR

Di lokasi yang sama, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa Adies Kadir telah resmi mengundurkan diri dari seluruh kepengurusan dan keanggotaan Partai Golkar.

Partai Golkar menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjaga independensi Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi.

"Karena hakim harus independen," ujar Bahlil.

Sebelum ditetapkan sebagai calon hakim MK, Adies Kadir menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan serta anggota Komisi III DPR RI.

Pasca pengunduran diri dan penetapan sebagai calon hakim MK, terjadi rotasi dalam jajaran pimpinan DPR.

Posisi Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan kini diisi oleh Sari Yulianti dari Fraksi Partai Golkar.

Penulis :
Arian Mesa