Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Vonis Pengadilan Disiarkan Langsung, Istri Mantan Presiden Korea Selatan Kim Keon-hee Dipenjara 1 Tahun 8 Bulan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Vonis Pengadilan Disiarkan Langsung, Istri Mantan Presiden Korea Selatan Kim Keon-hee Dipenjara 1 Tahun 8 Bulan
Foto: Bendera Korea Selatan (sumber: pixabay.com)

Pantau - Pengadilan Korea Selatan pada Rabu (27/1) memvonis Kim Keon-hee, istri mantan Presiden Yoon Suk-yeol, bersalah dalam kasus korupsi dan menjatuhkan hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan.

Sidang putusan berlangsung di Divisi Pidana Nomor 27 Pengadilan Distrik Seoul dan untuk pertama kalinya disiarkan secara langsung ke publik, menandai momen bersejarah dalam sistem peradilan Korea Selatan.

Sidang dimulai pada pukul 14.10 waktu setempat (12.10 WIB) dengan kehadiran majelis hakim yang langsung menyampaikan vonis terhadap Kim Keon-hee.

Majelis hakim menyatakan Kim bersalah atas tuduhan korupsi yang mencakup dugaan penerimaan hadiah mewah dari organisasi keagamaan Unification Church sebagai imbalan atas bantuan bisnis.

Kim juga diduga terlibat dalam manipulasi jajak pendapat publik selama masa pemilihan serta dalam penipuan sekuritas yang melibatkan perusahaan dealer mobil, Deutsch Motors.

Tidak Terbukti Manipulasi Saham

Meski dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi, Kim Keon-hee tidak terbukti bersalah atas tuduhan manipulasi saham yang terjadi pada periode 2010–2012.

Majelis hakim menyatakan bahwa "meskipun terdapat kemungkinan Kim mengetahui praktik tersebut secara tidak langsung", tidak ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan langsung Kim dalam manipulasi harga saham pada tahun 2012.

Karena itu, Kim "tidak dapat dianggap sebagai pihak yang turut serta", ungkap majelis hakim dalam putusannya.

Selain itu, pengadilan juga menyebut bahwa "batas waktu penuntutan selama 10 tahun atas pembelian saham pada 2010 dan 2011 telah kedaluwarsa".

Latar Belakang Politik dan Hukum

Kim Keon-hee merupakan istri dari mantan Presiden Yoon Suk-yeol, yang sebelumnya menjabat sebagai pemimpin Korea Selatan.

Yoon sempat menjadi sorotan pada akhir masa jabatannya ketika berupaya memberlakukan status darurat militer pada Desember 2024, namun "upaya tersebut berakhir dalam kegagalan", menurut catatan resmi.

Dengan vonis ini, perhatian publik dan media internasional kembali tertuju pada kondisi hukum dan politik Korea Selatan, terutama terkait dengan akuntabilitas pejabat tinggi negara dan keluarganya.

Penulis :
Arian Mesa