
Pantau - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan melalui sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di wilayah Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
Penindakan yang berlangsung pada Sabtu hingga Minggu, 24–25 Januari 2026, berhasil mengamankan narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu dengan total berat barang bukti mencapai kurang lebih 100 kilogram.
Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari informasi intelijen yang diterima tim gabungan pada Rabu, 21 Januari 2026, terkait dugaan pemasukan narkotika melalui jalur laut di wilayah Aceh Timur.
Informasi tersebut dianalisis secara mendalam hingga terdeteksi rencana pergerakan dan serah terima narkotika dari Peureulak menuju Aceh Utara serta dilakukan pemetaan titik rawan penimbunan dan identifikasi jaringan yang terlibat.
Pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, tim memperoleh informasi mengenai gudang yang akan digunakan sebagai lokasi transaksi dan langsung melakukan pengawasan di sekitar lokasi serta sepanjang perimeter.
Tim kemudian mengidentifikasi satu unit kendaraan yang diduga mengangkut narkotika dan melakukan pemeriksaan, pengejaran, serta penindakan hingga mengamankan pengemudi berinisial MZ.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan ditemukan lima goni berwarna kuning yang masing-masing berisi 20 bungkus narkotika dengan berat sekitar satu kilogram per bungkus.
Seluruh barang bukti dinyatakan positif mengandung sabu setelah diuji menggunakan NIK dan bersama tersangka diamankan ke Kantor BNNK Langsa untuk pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan interogasi awal, tersangka MZ mengaku mendapat perintah mengangkut narkotika dari seseorang berinisial I yang diduga bagian dari jaringan lebih besar.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam pengungkapan kasus ini.
“Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi. Bea Cukai bersama BNN dan aparat terkait akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di wilayah rawan peredaran narkotika, guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Tim gabungan menyatakan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami tidak berhenti pada satu pelaku. Pengembangan akan dilakukan hingga jaringan di atasnya dapat terungkap,” ungkapnya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Bier Budi Kismulyano menilai keberhasilan ini sebagai bukti komitmen pemberantasan narkotika sejak awal tahun 2026.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, BNN RI, dan Bea Cukai Aceh yang menunjukkan bahwa upaya melawan kejahatan hanya dapat berhasil melalui sinergi yang kuat,” ungkapnya.
Dari jumlah barang bukti, jenis narkotika, kemasan, dan pola jaringan, aparat menilai terdapat ancaman munculnya jaringan narkotika baru yang membahayakan masyarakat khususnya generasi muda.
Bea Cukai bersama BNN dan aparat penegak hukum lainnya berharap sinergi pengawasan yang konsisten dapat menekan peredaran narkotika dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat terutama di wilayah perbatasan dan jalur rawan penyelundupan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







