Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Purbaya Tegaskan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik dari Serbuan Barang Ilegal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menkeu Purbaya Tegaskan Peran Bea Cukai Jaga Pasar Domestik dari Serbuan Barang Ilegal
Foto: (Sumber: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 36 pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). ANTARA/HO-Kementerian Keuangan/aa.)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dalam menjaga pasar domestik dari masuknya barang ilegal yang berpotensi merusak daya saing industri dalam negeri.

Penegasan Saat Pelantikan Pejabat

Penegasan tersebut disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa saat pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Keuangan di Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026.

Ia menilai pertumbuhan permintaan domestik tidak akan optimal apabila pasar dalam negeri dibanjiri barang selundupan.

Barang ilegal disebut menciptakan persaingan tidak adil karena berasal dari perusahaan luar negeri yang beroperasi secara ilegal.

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan "Kalau domestic demand dikuasai barang selundupan, perusahaan dalam negeri tidak punya ruang untuk bersaing secara fair," ungkapnya.

Pengawasan Bea Cukai dan Penerimaan Negara

Bea Cukai ditegaskan berada di lini terdepan dalam menjaga pertumbuhan pasar domestik.

Pengawasan yang lemah disebut akan berdampak langsung pada penurunan penerimaan negara dari sisi cukai dan pajak.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan "Kalau kita tidak bisa jaga pasar, cukai turun, pajak turun, saya rugi, kita semua dirugikan," katanya.

Ia menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berada di kisaran 5 persen yang dinilai stabil namun belum cukup menyerap tambahan tenaga kerja usia produktif.

Pertumbuhan ekonomi dinilai perlu didorong lebih cepat melalui pengamanan pasar domestik dan optimalisasi penerimaan negara.

Menkeu menyebut penerimaan negara tahun 2025 belum mencapai target sementara belanja negara harus tetap berjalan sehingga ruang fiskal semakin terbatas.

Ia menegaskan ruang fiskal harus dikelola secara hati-hati dengan memperketat pengawasan kinerja pejabat Bea Cukai.

Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan "Ke depan kita tidak boleh main-main lagi. Karena di posisi yang baru akan dimonitor dengan ketat, dan kalau ada hal yang mengecewakan. Saya akan atur ulang lagi," ujarnya.

Seluruh jajaran diminta bekerja lebih keras untuk memastikan pengumpulan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai berjalan optimal.

Mutasi Pejabat Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan melantik 36 pejabat eselon II berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026 tentang mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Sebanyak 36 pejabat ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Penempatan lainnya dilakukan di Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Penulis :
Ahmad Yusuf