
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi memperpanjang imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026 akibat curah hujan tinggi yang diperkirakan masih akan melanda wilayah Jakarta.
Kebijakan Diperpanjang karena Curah Hujan Masih Tinggi
Pramono menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah menerima laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem di ibu kota.
"Jadi, untuk periode ini, dari hasil BMKG, kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari," ungkapnya.
Kebijakan PJJ dan WFH sebelumnya hanya berlaku hingga 28 Januari 2026, namun diperpanjang karena kondisi cuaca belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Pramono juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi instansi pemerintah, namun juga bagi sekolah dan perusahaan swasta di Jakarta.
Surat edaran untuk pelaksanaan WFH telah dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, sementara surat edaran PJJ telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Operasi Modifikasi Cuaca Juga Diperpanjang
Selain perpanjangan PJJ dan WFH, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga memperpanjang pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) hingga 1 Februari 2026.
OMC sebelumnya dijadwalkan berlangsung hingga 27 Januari 2026, namun diperpanjang karena BMKG memperkirakan hujan dengan intensitas tinggi masih akan terjadi di wilayah Jakarta.
Pramono menjelaskan bahwa OMC telah dilakukan sejak Kamis pagi, bahkan sebelum hujan turun di beberapa wilayah.
"Dan mohon maaf, hari ini, dari tadi pagi jam 05.00 WIB sebenarnya sudah kita lakukan. Kalau nggak, ini pasti curah hujannya lebih tinggi dari yang sekarang," ia mengungkapkan.
Perpanjangan kebijakan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko banjir dan gangguan aktivitas masyarakat akibat cuaca ekstrem.
- Penulis :
- Shila Glorya








