Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kecelakaan Libatkan Anggota Polri di Karawang, Mobil Terperosok ke Kali Apor Usai Tabrak Motor

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kecelakaan Libatkan Anggota Polri di Karawang, Mobil Terperosok ke Kali Apor Usai Tabrak Motor
Foto: (Sumber: Polisi mengecek mobil yang terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Rengasdengklok. (ANTARA/HO-Polres Karawang).)

Pantau - Satuan Lalu Lintas Polres Karawang menangani kasus kecelakaan yang melibatkan seorang anggota Polri sebagai pengemudi mobil di Jalan Raya depan Kantor Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB.

Kecelakaan terjadi antara mobil Honda Brio bernomor polisi T 1190 HW dan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi T 4108 RH.

Pengemudi Panik, Mobil Terperosok ke Sungai

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, petugas piket patroli Polsek Rengasdengklok langsung menuju lokasi kejadian.

"Setelah menerima laporan, piket patroli Polsek Rengasdengklok langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan awal, termasuk memberikan pertolongan pertama kepada korban serta mengevakuasi korban ke RS Proklamasi Rengasdengklok," ungkapnya.

Pengendara sepeda motor diketahui berinisial M (35), seorang perempuan warga Dusun Kalijaya I, Desa Rengasdengklok Utara.

Sementara itu, pengemudi mobil berinisial H (45), laki-laki, merupakan anggota Polri yang berdomisili di Desa Sindangsari, Kecamatan Kutawaluya.

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi saat mobil menabrak sepeda motor di depan SMPN 1 Rengasdengklok.

Setelah insiden tersebut, pengemudi mobil diteriaki warga dan dalam kondisi panik, diduga bermaksud mencari pertolongan.

Namun, saat melintas di depan Desa Kertasari, mobil tersebut justru terperosok ke Kali Apor yang berada dekat lokasi kejadian.

Kasus Ditangani Sesuai Prosedur Hukum

Personel Polsek Rengasdengklok mengamankan pengemudi mobil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio dan satu unit sepeda motor Honda Vario turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Ipda Cep Wildan menegaskan, "Kasus kece ini selanjutnya ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian dan menentukan adanya unsur kelalaian.

Penulis :
Aditya Yohan