Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Friderica Widyasari Dewi Gantikan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Friderica Widyasari Dewi Gantikan Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK
Foto: Dokumentasi - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin 16/6/2025 (sumber: OJK)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan posisi Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara yang mengundurkan diri.

Penetapan ini berlaku efektif mulai 31 Januari 2026, berdasarkan keputusan resmi dari OJK.

Friderica sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.

Selain itu, OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.

Hasan Fawzi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Penunjukan Dilakukan Sesuai Mekanisme Resmi

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyampaikan bahwa proses penunjukan ini dilakukan sesuai dengan prosedur kelembagaan.

"Penunjukan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK," ungkapnya.

Ia juga memastikan bahwa OJK menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Penunjukan ini disebut sebagai bagian dari mekanisme kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

Pengunduran Diri Sejumlah Pejabat OJK

Sebelumnya, pada Jumat sekitar pukul 18.30 WIB, Mahendra Siregar mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK.

Di waktu yang sama, Inarno Djajadi juga menyatakan pengunduran dirinya sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Selain itu, IB Aditya Jayaantara turut mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK.

Beberapa jam setelahnya, tepat pukul 21.15 WIB, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, juga mengumumkan pengunduran dirinya.

OJK Pastikan Stabilitas dan Layanan Masyarakat Tetap Optimal

OJK menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penajaman terhadap kebijakan, program kerja, dan agenda strategis dalam merespons dinamika di sektor keuangan.

Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan layanan kepada masyarakat akan tetap dilakukan secara optimal.

Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional dan memperkuat pelindungan konsumen.

Penulis :
Shila Glorya