Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Banjir Medan Jadi Siklus Tahunan, DPR Desak Normalisasi Sungai dan Perbaikan Tata Ruang

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Banjir Medan Jadi Siklus Tahunan, DPR Desak Normalisasi Sungai dan Perbaikan Tata Ruang
Foto: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat 30/01/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa banjir di Kota Medan bukan lagi peristiwa insidental, melainkan telah menjadi siklus tahunan.

Ia menyampaikan hal tersebut saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Medan dalam rangka pengawasan penanganan pascabencana dan kesiapsiagaan bencana.

"Banjir di Kota Medan terjadi hampir setiap tahun. Ini menandakan ada persoalan mendasar, mulai dari kondisi sungai yang dangkal, drainase yang tidak optimal, hingga tata ruang kota yang tidak ramah bencana," ungkapnya.

Penyebab Banjir: Sungai Dangkal hingga Tata Ruang Tidak Ramah Bencana

Salah satu penyebab utama banjir di Kota Medan adalah pendangkalan sungai yang telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa proses normalisasi.

Normalisasi sungai merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Kami mendapat laporan bahwa ada sungai di Medan yang seharusnya memiliki lebar enam meter, namun kini tinggal dua hingga tiga meter akibat sedimentasi dan penyempitan," ia mengungkapkan.

Sistem drainase Kota Medan juga dinilai tidak berfungsi secara optimal.

Banyak saluran air yang tertutup bangunan permanen, menyebabkan aliran air terhambat terutama saat curah hujan tinggi.

Komisi VIII juga menyoroti tata ruang kota yang dinilai tidak ramah bencana, khususnya maraknya permukiman di bantaran sungai.

Permukiman tersebut mempersempit alur sungai dan meningkatkan risiko jatuhnya korban saat banjir terjadi.

"Hampir di seluruh sisi sungai di Medan sudah ditempati warga. Ini menjadi dilema besar karena alat berat pun sulit masuk untuk normalisasi," jelas Singgih.

Dampak Banjir Besar dan Dorongan DPR ke Pemerintah Daerah

Banjir besar yang melanda Medan pada akhir November 2025 berdampak luas.

Sebanyak 19 kecamatan terdampak, mencakup 57 kelurahan dan 216 lingkungan yang terendam.

Sebanyak 26.188 jiwa dari 21.465 Kepala Keluarga terdampak langsung oleh banjir tersebut.

Tercatat 19.014 rumah terdampak, dengan rincian 384 unit mengalami kerusakan ringan, 157 unit rusak sedang, dan 99 unit mengalami kerusakan berat.

Terdapat sekitar 305 titik pengungsian yang didirikan untuk menampung warga terdampak.

Komisi VIII DPR mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera mengajukan proposal normalisasi sungai ke Kementerian PU.

Selain itu, Komisi juga mendorong penguatan koordinasi lintas kabupaten karena wilayah sungai melintasi lebih dari satu daerah administratif.

"Tanpa sinergi pusat dan daerah, Medan akan terus berada dalam ancaman banjir yang sama setiap tahun," tegas Singgih.

Penulis :
Leon Weldrick