
Pantau - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama memaparkan publikasi SouthEast Asia Tobacco Control Alliance berjudul Status Of Tobacco Products In 2026 In ASEAN yang menyebut prevalensi perokok di Indonesia masih tergolong tinggi di kawasan ASEAN.
Dalam publikasi tersebut, Indonesia tercatat bersama Filipina dan Vietnam sebagai negara dengan prevalensi perokok tertinggi di ASEAN.
Tjandra menyampaikan bahwa perdagangan rokok di kawasan ASEAN masih didominasi oleh sigaret atau rokok konvensional.
Dominasi tersebut dipicu tingginya prevalensi merokok di Indonesia, Filipina, dan Vietnam.
Berdasarkan data SEATCA, Indonesia menyumbang porsi terbesar penjualan batang rokok di kawasan ASEAN.
Jumlah penjualan rokok di Indonesia mencapai 320 miliar batang dari total 700 miliar batang penjualan rokok di ASEAN pada 2024.
Setelah Indonesia, penjualan rokok terbesar berasal dari Filipina sebesar 90 miliar batang, disusul Vietnam dengan 80 miliar batang.
Laporan SEATCA menyebut tingginya penjualan rokok terjadi di negara dengan prevalensi merokok tinggi dan aturan pasar yang kurang kuat.
Negara yang dinilai memiliki aturan pasar yang kurang kuat dalam pengendalian rokok adalah Indonesia dan Filipina.
Selain rokok batang, publikasi SEATCA juga menyoroti perkembangan pasar rokok elektronik di kawasan ASEAN.
Nilai pasar rokok elektronik di Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam mencapai 760 juta dolar Amerika pada 2024.
SEATCA memperkirakan nilai tersebut akan terus meningkat apabila pemerintah tidak menerapkan aturan yang tegas.
Tjandra menyampaikan bahwa sudah ada tujuh negara ASEAN yang melarang atau menerapkan aturan sangat ketat terhadap rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan, termasuk Heated Tobacco Products.
SEATCA mengharapkan Indonesia, Malaysia, dan Filipina mengikuti langkah negara ASEAN lainnya dengan melarang penjualan produk nikotin untuk tujuan rekreasi.
Tjandra menegaskan bahwa "kebiasaan merokok memiliki dampak buruk yang jelas terhadap kesehatan," ungkapnya.
Ia menilai diperlukan upaya yang sungguh-sungguh untuk melindungi kesehatan anak bangsa dari bahaya asap rokok.
Upaya tersebut dinilai penting terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
- Penulis :
- Aditya Yohan





