
Pantau - PT Bursa Efek Indonesia menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama melalui rapat direksi yang digelar pada Jumat 30 Januari 2026.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar kepada awak media.
Sunandar menjelaskan bahwa pengunduran diri Direktur Utama BEI sebelumnya masih dalam tahap proses administrasi.
Setelah seluruh proses administrasi tersebut rampung, pengalihan kepemimpinan kepada Jeffrey Hendrik akan diumumkan secara resmi.
Penetapan Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara Direktur Utama BEI telah berlaku efektif sejak Jumat 30 Januari 2026.
Jabatan tersebut akan diemban hingga pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Sebelumnya, BEI menyatakan pengumuman Pejabat Sementara Direktur Utama akan dilakukan sebelum pembukaan perdagangan Bursa pada Senin 2 Februari 2026.
Pada konferensi pers di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Sabtu 31 Januari 2026 malam, BEI diwakili oleh Jeffrey Hendrik yang saat itu masih disebut menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI.
Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa operasional Bursa Efek Indonesia tetap berjalan secara normal.
Ia memastikan proses pengambilan keputusan oleh manajemen tidak akan terganggu.
Manajemen BEI, menurut Jeffrey, berkomitmen untuk terus membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia.
Komitmen tersebut mencakup kesetaraan nilai perdagangan, peningkatan kapitalisasi pasar, transparansi, serta penguatan tata kelola.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti






