Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Menkeu Mulai Bentuk Pansel OJK, Sejumlah Petinggi Mengundurkan Diri secara Beruntun

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menkeu Mulai Bentuk Pansel OJK, Sejumlah Petinggi Mengundurkan Diri secara Beruntun
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Jakarta, Selasa 3/2/2026 (sumber: ANTARA/Imamatul Silfia)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai menyurati berbagai pihak untuk membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Surat dikirimkan kepada sejumlah lembaga, termasuk Bank Indonesia (BI) dan pihak swasta, untuk mengusulkan perwakilan mereka sebagai anggota pansel.

"Kami sedang mengirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai pansel. Untuk yang swasta dari masyarakatnya, kami akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota pansel," ungkap Purbaya.

Komposisi Pansel dan Dorongan Percepatan Proses

Purbaya menjelaskan bahwa pansel OJK nantinya akan beranggotakan perwakilan dari berbagai unsur, yaitu pemerintah, BI, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), sektor keuangan, akademisi, serta tokoh masyarakat.

Meski belum menyebutkan batas waktu pembentukan pansel, Purbaya menyampaikan keinginannya agar proses ini segera rampung.

"Saya maunya cepat-cepat, terutama ada undang-undang yang nggak bisa menunggu sekian-sekian. Sebenarnya, sekarang sudah telat, kalau kita ikuti undang-undang yang ada sekarang," ia mengungkapkan.

Sejumlah Petinggi OJK dan BEI Mengundurkan Diri

Sebelumnya, pada Sabtu, 31 Januari 2026, Anggota Dewan Komisioner OJK menggelar Rapat Dewan Komisioner dan memutuskan penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Dalam rapat yang sama, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK.

Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri sejumlah petinggi OJK, yaitu Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner, Mirza Adityaswara dari jabatan Wakil Ketua Dewan Komisioner, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif PMDK, serta I.B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner DKTK OJK.

Friderica dan Hasan tetap merangkap jabatan sebelumnya di OJK.

Friderica masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.

Sementara Hasan tetap menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Empat pengunduran diri tersebut diumumkan secara beruntun pada Jumat malam, 30 Januari 2026.

Pada pagi harinya di hari yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga mengundurkan diri dari jabatannya.

Penulis :
Shila Glorya