Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Wacana ASN Jadi Komcad, DPR Minta Keterlibatan Sukarela dan Transparansi Regulasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wacana ASN Jadi Komcad, DPR Minta Keterlibatan Sukarela dan Transparansi Regulasi
Foto: (Sumber: Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/HO-DPR RI/am..)

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menanggapi wacana pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) dalam sistem pertahanan nasional.

Amelia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari desain jangka panjang penguatan sistem pertahanan nasional yang terintegrasi dengan birokrasi sipil.

Ia menegaskan bahwa pelibatan ASN bukan sekadar mobilisasi personel, melainkan langkah strategis memperkuat sistem pertahanan semesta.

"Kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan nasional tanpa mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer", ujarnya.

Keterlibatan ASN Harus Sukarela dan Terukur

Amelia menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam Komcad harus bersifat sukarela, terukur, dan berbasis kompetensi.

Menurutnya, profesionalisme ASN dan kelancaran pelayanan publik harus tetap terjaga.

Ia juga menilai sejumlah aspek penting perlu dijelaskan secara transparan kepada publik, seperti regulasi, mekanisme pelatihan, kesiapan anggaran, dan kejelasan peran ASN dalam skema pertahanan nasional.

Kebijakan ini, lanjut Amelia, harus dijalankan berdasarkan prinsip konstitusional dan tata kelola yang akuntabel.

4.000 ASN Akan Dilatih sebagai Komcad

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa sebanyak 4.000 ASN dari kementerian dan lembaga di Jakarta akan dilibatkan dalam Komcad.

"Semester pertama 2026 ASN sudah mulai kita latih dan untuk semester pertama ini kita pusatkan di kementerian di Jakarta, kurang lebih 4.000 orang", ujar Sjafrie.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menyampaikan materi kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia dalam acara retreat di Pusat Kompetensi Bela Negara, Cibodas, Rumpiang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menhan menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menumbuhkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air dalam pengabdian ASN kepada negara.

 

Penulis :
Ahmad Yusuf