Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BEI Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal Emiten PIPA

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BEI Dukung Proses Hukum Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal Emiten PIPA
Foto: (Sumber: Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna dalam wawancara cegat di Gedung BEI, Jakarta. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto))

Pantau -  PT Bursa Efek Indonesia menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang melibatkan emiten PT Multi Makmur Lemindo Tbk berkode saham PIPA.

Sikap BEI terhadap Proses Hukum

Dukungan tersebut disampaikan BEI sebagai regulator pasar modal yang menegaskan proses hukum lanjutan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan BEI akan mencermati pola transaksi saham emiten PIPA serta keterbukaan informasi yang disampaikan kepada publik.

I Gede Nyoman Yetna mengatakan, “Kan ada informasi atas perusahaan tercatat kita yang diproses di aparat penegak hukum tentu itu kewenangan dari mereka Jadi kita akan melihat dari sisi pola transaksi terus kemudian kita lihat disclosure informasi Jadi tetap kita memastikan mekanisme pasar kita dulu sesuai dengan ketentuan kita”.

Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman Yetna saat diwawancarai secara cegat di Gedung BEI Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.

Nyoman Yetna menegaskan otoritas pasar modal akan bertindak sesuai kewenangannya tanpa melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyampaikan, “Kami akan sesuaikan mekanisme yang ada di Bursa dalam hal dari sisi informasi sudah disampaikan dalam hal dari sisi fluktuasi memang tidak perlu ada intervensi dari regulator tentu kami akan lihat kondisi dinamisnya bergerak”.

Pergerakan Saham PIPA Jadi Sorotan

BEI menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap emiten yang terkait dengan kasus tersebut guna memastikan mekanisme pasar berjalan sesuai ketentuan.

Saham PIPA tercatat melemah hingga mengalami Auto Reject Bawah dalam perdagangan.

Penurunan saham PIPA mencapai 14,62 persen ke level harga Rp181 per lembar saham.

Dalam tiga bulan terakhir, pergerakan saham PIPA tercatat melemah sebesar 40,07 persen.

Namun demikian, dalam perdagangan setahun terakhir saham PIPA justru menguat signifikan.

Kenaikan saham PIPA secara tahunan tercatat mencapai 654,17 persen secara year on year.

Kasus tersebut menjadi perhatian pasar modal karena menyangkut dugaan tindak pidana pasar modal yang melibatkan perusahaan tercatat.

Penulis :
Ahmad Yusuf