Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Mendag Budi Santoso Menyebut 99,56 Persen Aduan Konsumen 2025 Berhasil Diselesaikan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mendag Budi Santoso Menyebut 99,56 Persen Aduan Konsumen 2025 Berhasil Diselesaikan
Foto: (Sumber: Menteri Perdagangan Budi Santoso (kedua kanan) dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (4/2/2026). ANTARA/Harianto)

Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebutkan sebanyak 7.853 aduan konsumen berhasil ditangani dari total 7.887 aduan yang diterima Kementerian Perdagangan sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Tingkat Penyelesaian Aduan Konsumen

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.

Mendag menjelaskan tingkat penyelesaian aduan konsumen mencapai sekitar 99,56 persen sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak konsumen.

Ia menyebutkan masih terdapat 34 aduan yang saat ini dalam proses penanganan oleh Kementerian Perdagangan.

Rincian aduan yang masih diproses meliputi sektor jasa pariwisata sebanyak delapan aduan.

Sektor barang elektronik, telematika, dan kendaraan bermotor tercatat sebanyak 11 aduan.

Sementara itu, sektor lain-lain mencatat sebanyak 15 aduan konsumen.

Aduan Online Dominasi dan Pertanyaan Masyarakat

Berdasarkan jenis transaksi, aduan dari transaksi online mendominasi dengan jumlah 7.836 aduan atau sekitar 99,35 persen.

Pengaduan dari transaksi offline tercatat sebanyak 32 aduan selama tahun 2025.

Selain aduan, Kementerian Perdagangan juga menerima 19 pertanyaan dari masyarakat.

Pertanyaan tersebut antara lain terkait ketentuan label barang yang diperdagangkan.

Pertanyaan lainnya mencakup kewajiban pendaftaran barang yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup atau K3LH.

Masyarakat juga menanyakan petunjuk penggunaan barang serta jaminan purna jual.

Mendag menegaskan bahwa penanganan aduan konsumen ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan perdagangan nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf