Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Abdul Hadi Soroti Dana Desa Tak Cair dan Program Top-Down yang Hambat Pembangunan di Tingkat Lokal

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Abdul Hadi Soroti Dana Desa Tak Cair dan Program Top-Down yang Hambat Pembangunan di Tingkat Lokal
Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi, saat Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) serta Menteri Transmigrasi di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 3/2/2026 (sumber: DPR RI)

Pantau - Abdul Hadi, Anggota Komisi V DPR RI, menyoroti persoalan pencairan Dana Desa yang tersendat dan berdampak langsung pada pelayanan publik di berbagai desa.

Hal ini disampaikan Abdul Hadi dalam rapat kerja bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Menteri Transmigrasi di Gedung Nusantara, DPR RI, pada Selasa, 3 Februari 2026.

Ia menyebutkan bahwa pencairan Dana Desa tahap kedua tahun anggaran 2025 yang belum terealisasi menyebabkan banyak desa terlilit utang dan kesulitan membayar insentif kader desa.

Gangguan Operasional hingga Hutang Desa

Ketidakpastian anggaran yang terjadi diperburuk dengan belum diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) hingga awal 2026.

Abdul Hadi mengungkapkan, "Tidak cairnya dana desa banyak masih meninggalkan persoalan di desa. Mohon maaf, ada yang mereka curhat tentang insentif untuk kader kesehatan mereka, mereka tidak bisa bayarkan. Kasihan, insentif kepada guru juga tertunda. Kemudian internet desa mereka juga mati. Sampai kemudian desa yang akhirnya menanggung hutang atas pekerjaan, ya, khususnya adalah yang terkait sama masalah infrastruktur."

Legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu juga menyoroti kekhawatiran kepala desa terhadap nominal Dana Desa tahun 2026 yang dinilai terlalu kecil.

Dengan rata-rata hanya sekitar Rp300 juta per desa, Abdul Hadi menyebut kepala desa mengalami kesulitan dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.

Kritik terhadap Program Top-Down dan Hilangnya Fungsi Musyawarah Desa

Lebih jauh, Abdul Hadi juga menyoroti hilangnya semangat dari Undang-Undang Desa yang mengusung asas subsidiaritas dan rekognisi.

Ia menilai banyak program pemerintah justru bersifat top-down, mengabaikan inisiatif dan kebutuhan lokal yang seharusnya dirumuskan melalui Musyawarah Desa.

Salah satu program yang dikritik adalah Koperasi Merah Putih, yang dinilai tidak melibatkan elemen desa secara maksimal.

"Catatan mereka adalah belum dilibatkan mereka di dalam penanganan-penanganan Koperasi Desa Merah Putihnya. Ya, ini menjadi catatan. Mungkin di lapangan koordinasi dan komunikasi rupanya dari unsur-unsur dalam pembangunan koperasi itu kayaknya ada yang tersumbat. Dan mereka mengatakan kayaknya sekarang musyawarah desa tidak lagi bermanfaat kata mereka, ya, karena memang semua usulan yang kemudian mereka tidak bisa eksekusi lagi untuk berikutnya," ungkapnya.

Penulis :
Arian Mesa