Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Sekjen DPR RI Lantik 888 PPPK, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Disiplin ASN Berbasis Kinerja

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Sekjen DPR RI Lantik 888 PPPK, Tegaskan Pentingnya Integritas dan Disiplin ASN Berbasis Kinerja
Foto: (Sumber: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melantik dan mengambil sumpah/janji 888 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat Jenderal DPR RI, di Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Foto : Oji/Andri.)

Pantau - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 888 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta.

Pelantikan ini menandai pengangkatan resmi PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPR RI.

PPPK Dituntut Profesional, Disiplin, dan Tunduk Evaluasi Kinerja

Dalam sambutannya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menyampaikan apresiasi atas kinerja Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) dan seluruh unit kerja yang terlibat dalam proses seleksi PPPK.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Biro dan jajaran Biro SDMA yang telah menjalankan proses seleksi PPPK ini dengan kedisiplinan tinggi serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari kerja kolektif antara pimpinan tinggi madya, BURT DPR RI, pimpinan DPR RI, serta berbagai unit kerja pendukung lainnya.

Pelantikan ini juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di mana status PPPK memiliki kedudukan hukum yang kuat namun tetap berbasis perjanjian kerja dan evaluasi kinerja periodik.

"Status PPPK menuntut profesionalisme dan integritas yang tinggi. Keberlanjutan masa kerja sangat bergantung pada hasil evaluasi kinerja yang dilakukan secara periodik," tegas Indra.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada perbedaan standar disiplin dan kinerja antara PPPK dan PNS di lingkungan Setjen DPR RI.

"Sumpah yang saudara ucapkan adalah janji hukum dan moral untuk mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok," lanjutnya.

Penugasan Teknis: Dari Tenaga Kesehatan Hingga Pengamanan Parlemen

Khusus kepada PPPK tenaga kesehatan, Indra mengingatkan pentingnya menjalankan tugas dengan profesionalisme, antara lain:

  • Menjalankan prosedur medis sesuai SOP
  • Memberikan pelayanan yang teliti dan manusiawi
  • Berkomunikasi baik dengan pasien
  • Aktif dalam kegiatan promotif dan preventif untuk kesehatan pegawai

Sementara kepada PPPK teknis pengamanan dalam, Indra menegaskan bahwa Kompleks Parlemen merupakan objek vital nasional yang memerlukan ketegasan dan kesiapsiagaan tinggi.

"Saya tidak mentoleransi kelalaian dalam tugas pengamanan. Ketegasan harus dibarengi dengan etika komunikasi yang baik dan pemahaman terhadap prosedur tanggap darurat," tegasnya.

Untuk PPPK teknis lainnya, seperti di bidang administrasi dan operasional, Indra meminta agar mereka mendukung penuh kelancaran kerja DPR RI, termasuk pengelolaan dokumen, data persidangan, sarana-prasarana, dan kendaraan dinas.

Menutup sambutannya, Indra meminta agar seluruh PPPK segera beradaptasi, mempelajari aturan internal, dan membangun komunikasi kerja yang baik.

"Bekerjalah dengan penuh integritas dan jadikan pengabdian ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI," pesannya.

Ia juga menginstruksikan para atasan langsung untuk segera memberikan orientasi, pembinaan, dan pendampingan kepada PPPK yang baru dilantik.

Penulis :
Ahmad Yusuf