Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pengamat Nilai Kekhawatiran terhadap Pengaruh Danantara di Pasar Modal Masih Terlalu Dini

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pengamat Nilai Kekhawatiran terhadap Pengaruh Danantara di Pasar Modal Masih Terlalu Dini
Foto: (Sumber: Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Pandu Patria Sjahrir dalam wawancara cegat di Gedung BEI Jakarta, Senin (2/2/2026). ANTARA/Rizka Khaerunnisa/aa..)

Pantau - Pengamat ekonomi dan pasar modal Farid Subkhan menilai kekhawatiran publik terkait pengaruh Danantara Indonesia di pasar modal nasional saat ini masih terlalu dini dan belum berdasar kuat.

Menurutnya, Danantara bukanlah regulator, melainkan bagian dari pelaku pasar atau market player yang berperan sebagai investor institusional.

"Danantara bukan regulator. Danantara adalah salah satu market player dalam perekonomian. Kepemilikan saham pada institusi publik berfungsi sebagai investasi untuk mendapatkan gain tertentu," jelas Farid.

Investor Institusional Biasa Dimiliki Negara, Contoh Ada di Banyak Negara

Farid menjelaskan bahwa peran Danantara sebagai penggerak (market driver) dan penyeimbang pasar (market balancer) bertujuan untuk memperkuat perekonomian, termasuk sektor riil, keuangan, serta investasi domestik dan internasional.

"Termasuk untuk menjaga daya saing perusahaan negara dalam persaingan global dan memperkuat daya saing ekonomi nasional," tegasnya.

Ia juga menyebut praktik kepemilikan saham oleh entitas negara di bursa saham merupakan hal yang wajar dan sudah lazim secara internasional.

Beberapa contoh negara yang menjalankan skema serupa antara lain:

  • Singapura melalui Temasek memiliki saham di Singapore Exchange (SGX)
  • Qatar Investment Authority memiliki saham di Qatar Stock Exchange dan London Stock Exchange
  • China Investment Corporation (CIC) memiliki saham di Shanghai Stock Exchange, Shenzhen Stock Exchange, Hong Kong Exchanges & Clearing, serta London Stock Exchange

Regulator Tetap OJK, BEI Harus Kompetitif

Farid menekankan bahwa pengawasan dan pengaturan pasar modal tetap menjadi kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"OJK merupakan otoritas keuangan negara yang sangat kredibel dan independen. Tidak ada yang mempersoalkan itu, bahkan harus terus diperkuat," ujarnya.

Ia menyarankan OJK untuk terus menjamin transparansi, keadilan, dan akuntabilitas di pasar, serta memastikan tidak terjadi dominasi oleh satu entitas.

BEI pun diharapkan tetap menjadi operator dan fasilitator perdagangan yang terbuka untuk semua investor, baik institusional besar maupun ritel.

"Ruang itu harus dibuka, termasuk kepada institusi besar lainnya supaya BEI lebih kompetitif di pasar global," tambahnya.

Danantara Klaim Beroperasi Sesuai Prinsip Pasar dan Transparansi

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyatakan bahwa volatilitas pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir merupakan proses penyesuaian yang wajar.

Ia menjelaskan bahwa dinamika tersebut merupakan bagian dari proses rebalancing berbasis kualitas aset, yang juga dipengaruhi oleh faktor regional dan global.

Pandu menegaskan bahwa Danantara beroperasi sebagai partisipan pasar, dan tetap mematuhi prinsip investasi yang disiplin seperti pelaku lainnya.

Selain itu, Danantara aktif berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.

"Danantara mendukung penguatan struktur pasar bersama pemangku kepentingan, fokus pada keterbukaan informasi dan tata kelola," ungkapnya.

Pandu juga menyebut bahwa respons cepat dari regulator dan penyelenggara pasar terhadap gejolak adalah sinyal positif bagi stabilitas ke depan.

Danantara telah berdiskusi dan terus berkoordinasi dengan MSCI, Self-Regulatory Organization (SRO), dan OJK untuk mendukung penguatan pasar modal nasional secara berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan