
Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa program prioritas Kementerian PKP pada tahun 2026 adalah pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.
Program ini ditujukan sebagai solusi atas keterbatasan lahan hunian, khususnya di kawasan perkotaan dan industri.
Salah satu lokasi pembangunan rusun subsidi yang sedang dilaksanakan berada di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Pada 2026, fokus kami adalah aksi nyata. Program prioritas Kementerian PKP adalah rusun subsidi, dan saat ini sudah mulai kami laksanakan. Lahan di sana sudah clean and clear dari segi hukum karena sebelumnya telah kami koordinasikan dan pastikan bersama KPK, dan Gubernur Jawa Barat", ungkap Maruarar Sirait.
Rusun Subsidi untuk Produktivitas dan Ketahanan Nasional
Pembangunan rusun subsidi di Meikarta dirancang sebagai model pengembangan hunian vertikal yang terjangkau.
Hunian tersebut terintegrasi dengan kawasan industri guna menjawab kebutuhan tinggi akan tempat tinggal bagi para pekerja.
Tujuan lainnya adalah untuk menekan biaya hidup masyarakat serta mendukung daya saing ekonomi nasional.
"Rusun subsidi ini tidak hanya menjawab persoalan hunian, tetapi juga mendukung produktivitas tenaga kerja, menjaga stabilitas sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan", ia mengungkapkan.
Ara juga menekankan pentingnya sektor perumahan dalam memperkuat ketahanan nasional.
Aturan Pelaksanaan Sedang Dimatangkan
Menurutnya, penyediaan hunian layak dan terjangkau merupakan fondasi utama bagi stabilitas sosial dan peningkatan produktivitas masyarakat.
"Perumahan bukan hanya soal bangunan, tetapi menyangkut kualitas hidup, keadilan sosial, dan daya saing bangsa. Karena itu, sektor ini harus menjadi bagian dari strategi besar ketahanan nasional dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan", ujarnya.
Pemerintah menargetkan pembangunan ratusan unit rusun subsidi pada tahun 2026.
Aturan terkait pelaksanaan program rusun subsidi masih dalam proses dimatangkan bersama para pemangku kepentingan.
Penyusunan aturan ini mempertimbangkan tiga kepentingan utama, yaitu rakyat, negara, dan dunia usaha.
- Penulis :
- Shila Glorya








