
Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengizinkan pemerintah daerah di Bali untuk membuang sampah pantai hasil kiriman laut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, sebagai langkah darurat mengatasi penumpukan sampah kiriman yang kian mengancam kawasan pesisir.
Penanganan Sampah Spesifik Mendapat Perlakuan Khusus
Hanif menegaskan bahwa sampah pantai yang dikirimkan oleh arus laut merupakan sampah spesifik, bukan berasal dari rumah tangga atau usaha, dan karena itu mendapat perlakuan khusus dalam penanganannya.
"Jadi, ini sampah spesifik tidak dihasilkan dari sampah rumah tangga, ini mendapat perlakuan khusus, sehingga kita kelola lebih lanjut di TPA Suwung," ujarnya.
Kebijakan ini diambil setelah peristiwa tumpukan sampah besar akibat banjir di Bali pada September 2025 serta kejadian serupa di Aceh dan Sumatera.
Pembuangan ke TPA Suwung berlaku sementara hingga proses penanganan selesai, guna mencegah masalah lingkungan yang lebih besar jika sampah dibiarkan menumpuk di pesisir.
Sementara itu, sampah rumah tangga dan sampah dari sektor usaha tetap dibatasi masuk ke TPA Suwung, karena tidak termasuk dalam kebijakan pelonggaran ini.
Hanif juga mengungkapkan bahwa TPA Suwung saat ini tengah dalam proses hukum.
"TPA Suwung ini supaya masyarakat tahu, saya bersama dengan jajaran Bareskrim telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, pemanggilan terus kami lakukan, kami memaksa TPA Suwung harus berakhir, karena risiko lingkungannya sangat tinggi, kecuali untuk sampah spesifik," tegasnya.
Bali Jadi Etalase Nasional Penanganan Sampah
Kebijakan ini dikeluarkan setelah Presiden Prabowo menyoroti seriusnya permasalahan sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah.
Menteri Hanif kemudian memimpin aksi pembersihan sampah pantai di Bali bersama unsur TNI/Polri, pemerintah daerah, komunitas masyarakat, dan pelajar.
"Kita melaksanakan bersih sampah yang sejatinya telah dilakukan oleh jajaran pemerintah provinsi, hari ini kita penguatan bersama dan setiap hari kita wajib melakukan, sebab sampah tidak akan selesai hanya dengan seremoni-seremoni," ujarnya.
Hanif juga menekankan bahwa permasalahan sampah bukan hanya milik Bali, tetapi merupakan persoalan nasional.
Namun, Bali dijadikan percontohan nasional karena menjadi wajah utama pariwisata Indonesia di mata dunia.
"Bapak Presiden Prabowo mengingatkan kita dengan mencontohkan Bali dan Tangerang Selatan sebagai contoh nasional bagaimana rumitnya pengelolaan sampah di Tanah Air, kita tidak boleh menyerah dari kondisi ini," kata Hanif.
Menteri Lingkungan Hidup juga meminta Pemprov Bali dan pemda kabupaten/kota untuk tetap konsisten melakukan pengurangan sampah secara rutin sebagai bagian dari solusi jangka panjang.
- Penulis :
- Aditya Yohan







