
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menjalin kerja sama strategis dengan Lazisnu PBNU untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat melalui pengembangan UMKM mustahik.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung di Gedung Baznas RI, Jakarta, pada Jumat, 6 Februari 2026.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa program ini dirancang secara matang dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk warga miskin di lingkungan pesantren.
Program UMKM mustahik ini dijalankan dengan skema sharing cost, yaitu Rp2 miliar dari Baznas RI dan Rp600 juta dari Lazisnu PBNU.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung 200 UMKM mustahik yang tersebar di empat provinsi: Serang, Indramayu, Jember, dan Pringsewu.
Ketua Lazisnu PBNU, Ali Hasan Al Bahar, menjelaskan bahwa program ini mencakup bantuan modal usaha, pengadaan alat usaha, pelatihan, dan pendampingan intensif bagi para pelaku UMKM.
Kolaborasi ini akan berlangsung selama dua tahun dan menjadi kerja sama perdana antara Baznas RI dan Lazisnu PBNU dalam sektor pengembangan UMKM.
Kedua lembaga berharap program ini menjadi model sinergi nasional antar lembaga amil zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat, terutama menjelang bulan Ramadhan.
- Penulis :
- Gerry Eka







