
Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster meminta manajemen Online Travel Agent (OTA) Airbnb mencoret akomodasi ilegal dari daftar aplikasi mereka saat pertemuan di Denpasar pada Kamis, 12 Februari 2026.
Permintaan itu disampaikan langsung di hadapan pengelola Airbnb Asia Tenggara yang berkantor di Singapura sebagai langkah penertiban usaha pariwisata di Pulau Dewata.
Ia menyampaikan, "Jika tidak tertib, saya harap pelaku usaha vila dan jasa pariwisata itu dikeluarkan dari daftar platform digital AirBnB,”.
Minta Airbnb Taat Regulasi dan Dukung Pungutan Wisatawan Asing
Koster meminta agar Airbnb menaati regulasi Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan tata kelola pariwisata yang berkualitas, bermartabat, dan berbasis budaya.
Gubernur Bali menegaskan OTA harus memastikan vila atau jasa pariwisata yang dipromosikan telah memiliki izin dan membayar pajak.
Ia menyampaikan, "Kalau kualitas pariwisata Bali hanya dibebankan tanggung jawabnya kepada Pemprov Bali, kabupaten/kota, dan masyarakat Bali itu tidak adil, yang mendapat untung dari pariwisata justru tidak melakukan apa-apa untuk Bali,”.
Koster juga mengajak Airbnb untuk bekerja sama memfasilitasi pungutan wisatawan asing melalui jejaring platform mereka.
Ia menegaskan, "Kemudian wajib mengikuti apa yang menjadi arah kebijakan Kementerian Pariwisata, dimana semua jasa pariwisata pada akhir Maret harus semua sudah berizin dan membayar pajak, dan terhadap pelaku yang tidak tertib, kami akan berlakukan proses hukum,".
Penertiban untuk Cegah Kerusakan Lingkungan dan Budaya
Penertiban usaha pariwisata dilakukan untuk menjaga Bali agar tidak mengalami kerusakan lingkungan dan budaya akibat praktik usaha ilegal, termasuk vila dan rumah yang difungsikan sebagai penginapan tanpa izin dan tanpa membayar pajak.
Ia menyampaikan, "Dengan pola yang ada sekarang, termasuk tumbuhnya vila hingga rumah yang difungsikan sebagai penginapan dengan status tidak bayar pajak dan tidak berizin, menjadikan Bali mengalami kerugian, sementara kami bekerja keras dengan biaya tinggi, menjaga alam biar bersih, menjaga budaya agar terjaga,”.
Menanggapi hal itu, Public Policy Lead Airbnb South East Asia Shanta Arul menyatakan komitmen untuk menaati regulasi di Bali dan mengajak mitra jasa pariwisata dalam aplikasi untuk taat membayar pajak.
Ia menyampaikan, "AirBnB sangar serius menanggapi perizinan ini dan kami siap melakukan kerja sama dengan pemerintah,".
- Penulis :
- Leon Weldrick







