Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi V DPR Tinjau Pengendalian Banjir Sub DAS Bendung Palembang, Target Reduksi Hingga 90 Persen

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi V DPR Tinjau Pengendalian Banjir Sub DAS Bendung Palembang, Target Reduksi Hingga 90 Persen
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V ke Sub DAS Bendung di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (13/2/2026). Foto: Mfn/Karisma.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw memimpin Kunjungan Kerja Spesifik ke Sub Daerah Aliran Sungai Bendung di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 13 Februari 2026, untuk meninjau pelaksanaan dan rencana penguatan sistem pengendalian banjir.

Roberth menyampaikan secara umum langkah pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah berjalan cukup baik namun memerlukan penguatan lanjutan.

Ia mengatakan, “Kami melihat pengendalian banjir di Palembang ini sudah cukup baik. Tinggal bagaimana ke depan dilakukan penguatan, baik dari sisi areal cakupan maupun kapasitas pompa, sehingga benar-benar mampu mengurangi risiko banjir secara signifikan,”.

Menurutnya, optimalisasi lanjutan diperlukan agar manfaat pengendalian banjir dapat dirasakan lebih maksimal oleh masyarakat.

Karakteristik Kota Palembang dipengaruhi pasang surut Sungai Musi dengan perbedaan elevasi muka air daratan dan sungai yang relatif tipis sehingga meningkatkan potensi limpasan saat pasang.

Sub DAS Bendung memiliki luas sekitar 17,25 kilometer persegi dengan panjang sungai 5,4 kilometer yang bermuara ke Sungai Musi dan melayani kawasan padat permukiman, perkantoran, serta perdagangan.

Genangan banjir tercatat mencapai sekitar 304,25 hektare dengan debit banjir 46,20 meter kubik per detik sementara kapasitas sungai dan kinerja pompa eksisting dinilai belum optimal akibat pendangkalan serta keterbatasan daya tampung.

Roberth menjelaskan, “Karena level air Sungai Musi dengan daratan tidak terlalu jauh berbeda, ketika air sungai naik maka air bisa masuk dari anak sungai. Maka pintu harus ditutup dan air dipompa keluar. Artinya, kapasitas pompa harus benar-benar diperkuat,”.

Sejak 2014 hingga 2025 pemerintah telah membangun tujuh kolam retensi, tanggul sungai, rumah pompa, serta sistem pengendali banjir lainnya termasuk Kolam Bendung seluas 0,93 hektare berkapasitas 30.000 meter kubik yang dilengkapi empat pintu air elektrikal.

Pada 2026–2027 akan dilaksanakan National Urban Flood Resilience Project melalui skema Loan IBRD 9459-ID dengan alokasi anggaran sekitar Rp424,6 miliar di luar pembebasan lahan.

Program tersebut meliputi perkuatan tebing sungai sepanjang 4,2 kilometer, normalisasi sungai 5,4 kilometer, optimalisasi pompa estafet, peningkatan kapasitas kolam retensi, pemasangan sistem SCADA, serta pembangunan drainase kolektor dan jembatan.

Roberth menegaskan, “Kita harapkan dengan anggaran yang sudah disiapkan untuk 2026–2027 sekitar Rp420 miliar lebih, proyek ini bisa selesai tepat waktu dan mampu mengendalikan banjir hingga sekitar 85 persen, bahkan ditargetkan mendekati 90 persen,”.

Secara teknis, intervensi dirancang meningkatkan kapasitas pengaliran dan sistem pompa dengan target reduksi banjir sekitar 89,51 persen serta pengendalian muka air yang sebelumnya mencapai elevasi +3,05 meter.

Sekitar 400 ribu kepala keluarga berpotensi terdampak apabila sistem pengendalian banjir tidak diselesaikan secara menyeluruh.

Ia menutup dengan mengatakan, “Kita tidak ingin masyarakat terus-menerus terdampak banjir. Ini menyangkut ratusan ribu kepala keluarga. Karena itu Komisi V DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar program ini berjalan efektif, tepat waktu, dan tepat sasaran,”.

Penulis :
Aditya Yohan