
Pantau - PT Biotek Saranatama melakukan pemulihan kualitas air Sungai Jeletreng yang tercemar zat kimia dengan menyebarkan adsorben pestisida sebagai penetralisir dampak pencemaran.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan atas insiden pencemaran yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat di sekitar aliran sungai.
Manager Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, mengatakan, "Untuk di udaranya kita menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian, kemudian untuk di sungainya kami menyediakan absorben pesticida, untuk penetral pestisidanya itu sendiri," ungkapnya.
Penyebaran zat adsorben pestisida dilakukan di aliran Sungai Jeletreng yang merupakan hulu dan bermuara ke Sungai Cisadane dengan tujuan mengikat dan menghilangkan residu pestisida di dalam air.
Luki menyampaikan, "Kami pun berkoodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan Tangsel melakukan penetralan untuk kualitas udara dan di sungai ini," ujarnya.
Selain penetralan, perusahaan juga melakukan pemulihan ekosistem sungai melalui penebaran sekitar 5.000 bibit ikan lele, nila, dan gurame di aliran sungai tersebut.
"Hari ini kita juga melakukan pengembalian ekosistem biota yang ada di sungai dengan penebaran sekitar 5.000 ikan yaitu ada ikan Lele, Gurame, dan Nila," kata Luki.
Perusahaan melakukan pengecekan kualitas air secara berkala serta menyiapkan tim khusus untuk menangani pemantauan kondisi sungai pascapencemaran.
"Tapi kalau untuk seperti pengembalian biota, ekosistem itu kan tidak ada kaitannya sama zat kimia jadi kita lakukan sendiri. Ya berkala. Kita setiap ini juga ada pengecekan air berkala jadi kita nanti ada tim juga yang menangani itu sendiri," jelasnya.
Ke depan, PT Biotek Saranatama akan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan dalam penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
"Kita harus menggandeng dari dinas lingkungan hidup karena yang lebih kompeten dengan limbah B3, ini termasuk kalau untuk pencegahan seperti K3 keselamatan dan kesehatan kerja segala macam, kita akan menggandeng juga dinas-dinas terkait," ungkap Luki.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meminta PT Biotek Saranatama bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan akibat pencemaran tersebut.
"Harus bertanggung jawab, karena dampaknya besar. Kemudian secara keadministrasian dan teknis, maka kami akan melakukan permintaan kepada pengelola kawasan untuk melakukan audit lingkungan secara presisi untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan," tegas Hanif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







