
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin meminta pemerintah membentuk task force atau tim khusus satu atap di setiap rumah sakit guna menyelesaikan persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Zainul menyoroti bahwa dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien kategori katastropik yang terdampak kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan dalam konteks penonaktifan kepesertaan PBI, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada dasarnya hanya sebagai pengguna data yang bersumber dari Kementerian Sosial sebagai pihak pelaksana kebijakan.
Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi antarlembaga.
Ia menyatakan, "Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan."
Validasi Data dan Tim Satu Atap
Zainul menilai data 120 ribu pasien katastropik seharusnya dapat dimitigasi sejak awal melalui langkah proaktif dari BPJS Kesehatan.
Ia menyampaikan, "BPJS memiliki data detail peserta, termasuk pasien katastropik. Seandainya sejak awal data 120 ribu pasien katastropik itu disampaikan sebagai pembanding kepada Kemensos, tentu proses penonaktifan bisa lebih hati-hati. Kemensos akan memiliki data pembanding sebelum mengambil keputusan."
Menurutnya, dalam tiga bulan ke depan tahapan paling krusial adalah validasi terhadap 11 juta data peserta PBI yang dinonaktifkan.
Ia mengusulkan pembentukan tim ad hoc atau task force di rumah sakit, khususnya rumah sakit pemerintah dengan jumlah peserta BPJS PBI yang besar.
Ia menjelaskan, "Saya membayangkan ada tim satu atap di rumah sakit, terdiri dari unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, yang bisa langsung menyelesaikan persoalan di lokasi. Jadi ketika ada pasien datang dan ternyata kepesertaannya dinonaktifkan, klarifikasi dan penilaian bisa dilakukan saat itu juga, tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi."
Zainul mengingatkan agar tidak terjadi kasus pasien PBI kategori desil 4 ke bawah justru dinonaktifkan karena dianggap masuk desil 5 ke atas.
Ia menegaskan, "Jangan sampai pasien yang seharusnya berhak justru diminta pulang untuk mengurus administrasi secara berjenjang dan hirarkis. Masyarakat kita banyak yang tidak mampu menghadapi proses birokrasi seperti itu. Dengan adanya tim khusus selama masa transisi tiga bulan ini, persoalan bisa langsung diselesaikan di rumah sakit."
Ia berharap langkah proaktif, kolaboratif, dan berbasis data yang akurat dapat menyelesaikan persoalan validasi kepesertaan PBI secara tuntas tanpa menimbulkan gejolak baru di kemudian hari.
- Penulis :
- Gerry Eka








