Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Tenaga Pendidik Mendukung Pembatasan Media Sosial untuk Tingkatkan Kemandirian Anak

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Tenaga Pendidik Mendukung Pembatasan Media Sosial untuk Tingkatkan Kemandirian Anak
Foto: (Sumber : Sejumlah anak sedang bermain di area sekolah Cendikia Berseri menjelang pulang sekolah di Jalan Letjen Hertasning Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir..)

Pantau - Kalangan tenaga pendidik di Makassar menilai kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sudah tepat untuk meningkatkan kemandirian serta melindungi anak dari konten negatif.

Dampak Gadget terhadap Perkembangan Anak

Kepala Sekolah RA Cendikia Berseri Zamzani Anwar menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut dengan menekankan pentingnya kerja sama antara orang tua dan guru dalam membatasi penggunaan gadget.

"Kami sebagai tenaga pendidik sangat mendukung kebijakan pemerintah. Tentu dengan bantuan orang tua di rumah bekerja sama guru di sekolah ikut membatasi penggunaan gadget bagi anak di bawah 16 tahun," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan gadget memiliki dampak positif dan negatif, di mana anak dapat memperoleh pengetahuan namun juga berisiko terpapar konten tidak mendidik.

"Apalagi sekarang, banyak sekali anak-anak yang kita jumpai itu mengalami kurang bisa fokus, terus ada beberapa perkembangan yang terhambat seperti speech delay," ujarnya.

Penerapan Aturan dan Manfaat bagi Interaksi Sosial

Sekolah telah menerapkan larangan membawa ponsel bagi siswa serta mengimbau orang tua untuk membatasi penggunaan gadget di rumah.

"Kami berharap kebijakan ini, literasi anak bisa lebih ditingkatkan, karena ada banyak sekali pilihan bisa dijumpai. Misalnya, mereka bisa mendapatkan informasi dari buku, berbincang lebih lama dengan orang tuanya dengan berbagai pengalaman belajar di sekolah," katanya.

Kepala Sekolah MIS Cendikia Berseri Sukiman menambahkan bahwa pembatasan tersebut telah berdampak positif terhadap interaksi siswa.

"Manfaat dirasakan itu adalah komunikasi peserta didik lebih intens dengan teman-temannya berjalan baik di kelas, lebih fokus dan terarah," ungkapnya.

Orang tua siswa Fadilah juga menilai kebijakan ini bermanfaat untuk meningkatkan disiplin dan fokus anak dalam kehidupan nyata.

"Manfaatnya, anak bisa lebih disiplin juga, lebih fokus juga sama kehidupan yang lebih nyata. Karena konten di gadget itu kehidupan yang tidak nyata," ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada berbagai platform digital.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti