Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Legislator Abdul Fikri Faqih Dorong Revitalisasi dan Penggratisan Akses Pancuran 13 Guci Pascabencana

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Legislator Abdul Fikri Faqih Dorong Revitalisasi dan Penggratisan Akses Pancuran 13 Guci Pascabencana
Foto: (Sumber: Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meninjau langsung kondisi kawasan Pancuran 13 Guci, Tegal, Jawa Tengah, Senin (16/2/2026). ANTARA/HO-Humas DPR RI..)

Pantau - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong percepatan pemulihan dan penataan menyeluruh kawasan Objek Wisata Guci di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, serta mengusulkan penggratisan akses menuju kolam ikonik Pancuran 13.

Peninjauan langsung dilakukan Fikri di kawasan Pancuran 13 Guci pada Senin 16 Februari 2026 saat mendampingi kunjungan Ketua MPR RI Ahmad Muzani.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafiie, anggota DPR RI Novita Wijayanti dan Danang Wicaksana, serta perwakilan Kementerian Pariwisata dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA.

Fikri menilai langkah revitalisasi dan penggratisan akses penting untuk memulihkan ekonomi masyarakat serta menarik kembali kunjungan wisatawan yang sempat merosot drastis akibat bencana.

Ia menyampaikan, "Kami telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang ingin mengembalikan tata kelola seperti sebelum tahun 2019. Sebelum tahun 2019, pengunjung Pancuran 13 Guci dipungut biaya Rp10 ribu. Setelah BKSDA Kemenhut bekerja sama dengan swasta, mulai memungut tarif masuk hingga naik menjadi Rp27.000," ungkapnya.

Menurut Fikri, setelah proses revitalisasi dan rekonstruksi selesai, pengelolaan kawasan harus diserahkan kembali kepada warga tanpa pungutan retribusi yang memberatkan.

Ia kembali menekankan, "Pengelolaan diserahkan kembali kepada masyarakat, bahkan masyarakat adat pun menyatakan siap untuk mengelolanya. Sekali lagi, pengelolaan tanpa pungutan biaya ini bertujuan untuk menguatkan arti dan makna dari keberadaan Pancuran 13," tegasnya.

Langkah penggratisan akses tersebut disebut sejalan dengan harapan masyarakat setempat yang menginginkan Pancuran 13 kembali menjadi fasilitas publik yang terbuka.

Fikri menambahkan bahwa revitalisasi wisata Guci tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik semata.

Penataan secara komprehensif, lanjutnya, juga harus mencakup reboisasi serta langkah konkret mitigasi agar bencana banjir bandang serupa tidak terulang di masa depan.

Tokoh masyarakat Guci, Beni Khaeroni, menyatakan bahwa sejak awal Pancuran 13 merupakan fasilitas publik milik bersama warga.

Ia berharap, "Kami berharap ke depan tidak lagi dipungut biaya agar kembali menjadi daya tarik dan memberi manfaat luas bagi warga," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf