Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono Tegaskan Pensiun Jadi Awal Pengabdian Baru bagi ASN

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono Tegaskan Pensiun Jadi Awal Pengabdian Baru bagi ASN
Foto: (Sumber: Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyerahkan secara simbolis surat keputusan pensiun kepada perwakilan aparatur sipil negara yang akan segera memasuki masa purnatugas di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (18/2/2026). ANTARA/HO-Pemkab Banyumas.)

Pantau - Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menilai masa pensiun sebagai awal pengabdian baru bagi aparatur sipil negara setelah menuntaskan masa tugas kedinasan selama puluhan tahun.

Ia menyampaikan, "Dengan diterimanya SK (Surat Keputusan) pensiun ini menandakan pada hakikatnya bapak/ibu telah lulus melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa dengan selamat. Kini saatnya kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain,", saat menyerahkan SK pensiun kepada 176 ASN di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Penyerahan SK tersebut dilakukan pada Rabu dan dihadiri para ASN yang akan memasuki masa pensiun terhitung mulai April hingga Juni 2026.

Bupati menyampaikan terima kasih atas darma bhakti, dedikasi, pengabdian, dan loyalitas para ASN selama menjalankan tugas pemerintahan di Kabupaten Banyumas.

Ia menilai kontribusi para ASN turut mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, partisipatif, dan inovatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

Menurutnya, masa pensiun kerap menghadirkan perubahan seperti hilangnya rutinitas pekerjaan, berkurangnya pendapatan, hingga tidak lagi memiliki kewenangan jabatan.

Ia menyatakan, "Oleh karenanya, masa pensiun ASN jangan membuat kita loyo, patah semangat, atau bahkan mengalami post power syndrome, karena semua ASN akan mengalami hal yang sama ketika tiba waktunya,", tegasnya.

Bupati mengingatkan meskipun SK pensiun telah diterima, para ASN tetap harus masuk kerja dan melaksanakan tugas kedinasan di unit kerja masing-masing hingga tanggal dimulainya pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyumas Eko Prijanto mengatakan 176 ASN tersebut memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 April, 1 Mei, dan 1 Juni 2026.

Rinciannya, sebanyak 66 orang terhitung mulai tanggal 1 April, 55 orang terhitung mulai tanggal 1 Mei, dan 55 orang terhitung mulai tanggal 1 Juni 2026.

Ia menyampaikan, "Semuanya telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara dan telah mendapatkan persetujuan teknis,", jelasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf