
Pantau - Polda Metro Jaya melalui Satgas Anti Tawuran Direktorat Samapta mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak tawuran di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (17/2) dini hari.
Dari lokasi, polisi menyita tiga senjata tajam: dua celurit dan satu corbek, yang disembunyikan oleh para pemuda tersebut.
Ketujuh pemuda dan barang bukti dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan patroli dini hari akan terus ditingkatkan untuk menekan tawuran dan kejahatan jalanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat melapor segera jika menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lain melalui Call Center Polri 110, yang tersedia 24 jam.
Satgas Anti Tawuran bekerja secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







