Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Alihkan Dana Tanggap Darurat dari Pos Lain untuk Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Alihkan Dana Tanggap Darurat dari Pos Lain untuk Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Foto: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat satgas pemulihan pasca bencana di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 18/2/2026 (sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Pantau - Pemerintah memastikan kebutuhan dana tanggap darurat yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum akan dipenuhi melalui pengalihan dari pos anggaran lain karena persetujuan akhir Badan Perencanaan Pembangunan Nasional belum terbit.

Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatera yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.

Dalam rapat itu, disetujui bahwa dana tanggap darurat tetap dicairkan melalui skema pengalihan agar pekerjaan penanganan bencana di lapangan tidak terhenti.

“Berarti diputuskan ya, untuk dana tanggap darurat akan diambilkan dari pos lain karena Bappenas belum setuju, sehingga dana tanggap darurat yang sekarang sedang berjalan akan diambilkan di pos lain. Nanti Mensesneg yang tanggung jawab,” ungkap Sufmi Dasco Ahmad.

Usulan Anggaran dan Kebutuhan Mendesak

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo sebelumnya mengusulkan anggaran sebesar Rp74 triliun untuk program empat tahun.

Dalam proposal tersebut tercantum kebutuhan dana tanggap darurat tahun 2026 sebesar Rp4,3 triliun.

Pada pembahasan sebelumnya, kebutuhan dana darurat itu sempat diarahkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional agar sementara menggunakan mekanisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Dody Hanggodo menegaskan sejumlah pekerjaan mendesak harus tetap dilaksanakan, termasuk penanganan banjir di Tegal, Jawa Tengah.

Penanganan banjir tersebut dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan warga serta percepatan pemulihan pascabencana.

Ia mengingatkan apabila seluruh kebutuhan darurat harus ditutup dari anggaran internal kementerian, maka hal itu berpotensi mengganggu program pembangunan lainnya.

Pemerintah Siapkan Dana Rutin Rp5 Triliun

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah setiap tahun telah menyiapkan sekitar Rp5 triliun untuk dana tanggap darurat.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk kebutuhan tanggap darurat di berbagai daerah.

“Setiap tahun memang kita siapkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat, jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya atur-atur aja," tutur Purbaya.

Pemerintah memastikan pengalihan anggaran ini bersifat sementara guna menjamin penanganan bencana tetap berjalan sambil menunggu keputusan akhir perencanaan anggaran.

Penulis :
Arian Mesa