
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital dan media sosial di Indonesia yang membawa dampak besar terhadap kehidupan masyarakat dalam Diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
Ia mengungkapkan sekitar 80 persen populasi Indonesia aktif menggunakan internet dan media sosial dengan durasi minimal tiga jam per hari sehingga arus informasi menjadi sangat masif di tengah masyarakat.
Ia menyatakan, “Perkembangan teknologi digital dan media sosial di Indonesia itu berkembang sangat pesat. Arus informasi yang diterima tentunya memiliki dampak positif yang besar. Akan tetapi ada juga dampak negatif yang jumlahnya besar dan kecilnya tergantung bagaimana masyarakat memanfaatkan informasi tersebut,” ungkapnya.
Lonjakan Hoaks dan Ancaman Stabilitas Nasional
Dave menekankan bahwa kemajuan teknologi seperti artificial intelligence atau AI turut mempercepat penyebaran hoaks dan disinformasi di ruang digital.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital tercatat sekitar 1.020 isu hoaks beredar sepanjang Januari hingga Agustus 2025 dengan isu politik dan pemerintahan menyumbang sekitar 30 persen dari total temuan.
Ia menyebut penggunaan teknologi seperti deepfake video dan digital scam semakin mempermudah peredaran informasi palsu dalam jumlah besar dan waktu singkat bahkan dapat menyebar enam kali lebih cepat dibandingkan informasi terverifikasi.
Ia menegaskan, “Hoaks berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa, membentuk polarisasi di tengah masyarakat, serta menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” tegasnya.
Ia juga menyoroti banjir konten di media sosial yang dikemas dengan teknologi terkini sehingga proses verifikasi fakta menjadi semakin sulit karena algoritma cenderung memprioritaskan konten sensasional.
Penguatan Regulasi dan Peran Generasi Muda
Dave menekankan pentingnya peningkatan literasi digital sebagai langkah strategis yang terus didorong pemerintah bersama DPR RI agar masyarakat lebih kritis dan terbiasa melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi.
DPR RI melalui fungsi pengawasan memastikan implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi berjalan efektif dan tidak menutup kemungkinan pembentukan regulasi baru untuk memperkuat penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks.
Ia juga mendorong penguatan diplomasi digital guna menjaga kedaulatan ruang siber nasional melalui kerja sama dengan lembaga internasional dalam pengawasan dan penanganan disinformasi lintas negara.
Lebih dari 60 persen pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 35 tahun sehingga generasi muda dinilai memiliki peran strategis dalam membangun budaya bermedia sosial yang bijak.
Ia menyatakan, “Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menggunakan media sosial secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menambahkan sinergi multipihak antara pemerintah, DPR, dan media arus utama sangat dibutuhkan agar media mainstream proaktif menyajikan berita akurat sebagai penyeimbang arus informasi di media sosial.
- Penulis :
- Shila Glorya







